Berita nasional

Sempat Larikan Diri ke Cirebon, Mandor Bangunan Rudapaksa Siswa SMP di Klaten Akhirnya Diringkus

Sempat berupaya melarikan diri hingga Provinsi Jawa Barat, pelaku rudapaksa siswi SMP itu akhirnya diringkus juga.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Ilustrasi - Sempat berupaya melarikan diri hingga Provinsi Jawa Barat, GS alias Ganden (50), pelaku rudapaksa siswi SMP itu akhirnya diringkus polisi.    

Terbongkarnya aksi bejat sang mandor bangunan berawal dari korban yang mengeluh sakit di bagian perut pada Minggu (18/12/2022).

Saat itu, korban mengeluhkan sakit perut dan merasa seperti diare. Namun, saat buang air besar tak kunjung keluar.

Baca juga: Mandor Bangunan di Klaten Rudapaksa Siswi SMP, Seminggu 4 kali Bermodal Rayuan

"Korban pergi ke kamar mandi untuk buang air besar, tapi tak keluar. Kemudian dibawa orangtua korban ke rumah sakit dan diinfus," teranag Kanit PPA Satreskrim Polres Klaten, Ipda Febriyanti Mulyadi dilansir Tribunnews, Selasa (7/2/2023).

Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), tiba-tiba korban melahirkan seorang bayi.

Orangtua korban pun terkejut dan menanyai anaknya siapa yang telah melakukan perbuatan bejat kepada korban hingga hamil dan melahirkan.

Baca juga: Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Timor Tengah Utara Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rudapaksa lebih dari 100 kali

Aksi rudapaksa mandor bagunan terhadap siswi SMP itu bahkan berlangsung lebih dari 100 kali. 

Aksi pertama terjadi di rumah korban yang kala itu sedang sepi.

"Saat itu, korban sedang menyapu di dalam rumah, kemudian tersangka masuk melalui pintu belakang rumah korban," beber Ipda  Febriyanti Mulyadi dilansir Tribunnews.com.

Pelaku GS kemudian menggandeng tangan korban dan masuk ke sebuah ruangan di rumah korban.

"Sementara untuk kejadian kedua sekira bulan April 2022, berlokasi di rumah tersangka. Ia menghubungi korban lewat WA," lanjut Febriyanti Mulyadi.

Baca juga: Kasus Dugaan Rudapaksa Terhadap Seorang Wanita di Upkasen TTU, Polisi: Masih Tahap Penyelidikan 

Kejadian ketiga juga terjadi di rumah pelaku yang kala itu dalam kondisi kosong. Korban awalnya sempat menolak, tapi pelaku terus melakukan bujuk rayu hingga akhirnya korban datang.

"Untuk kejadian keempat hingga 109 kali dengan tempat yang berbeda. Baik di rumah tersangka, korban, dan beberapa kali di hotel di Kabupaten Boyolali," ungkap Febriyanti.

Sementara kejadian terakhir pada November 2022 di sebuah penginapan di Kabupaten Boyolali. Ia menyebut total sudah sebanyak 109 kali pelaku merudapaksa korban.

Baca juga: Video Viral TikTok, Tujuh Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis Cantik di Ringkus Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved