Berita nasional

Sempat Larikan Diri ke Cirebon, Mandor Bangunan Rudapaksa Siswa SMP di Klaten Akhirnya Diringkus

Sempat berupaya melarikan diri hingga Provinsi Jawa Barat, pelaku rudapaksa siswi SMP itu akhirnya diringkus juga.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Ilustrasi - Sempat berupaya melarikan diri hingga Provinsi Jawa Barat, GS alias Ganden (50), pelaku rudapaksa siswi SMP itu akhirnya diringkus polisi.    

Sempat Larikan Diri ke Cirebon, Mandor Bangunan Rudapaksa Siswa SMP di Klaten Akhirnya Diringkus

POS-KUPANG.COM, KLATEN - Sepandai pandainya tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga.

Peribahasa itu terasa cocok disematkan pada mandor bangunan di Klaten Jawa Tengah berinisial GS alias Ganden (50). 

Sempat berupaya melarikan diri hingga Provinsi Jawa Barat, pelaku rudapaksa siswi SMP itu akhirnya diringkus juga.  

Ia ditangkap aparat kepolisian pada Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 02.00 WIB setelah pengejaran dari Klaten.

Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wahyuni menyebut mandor bangunan itu diamankan saat berada di rumah kontrakan di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pengejaran dan penangkapan pelaku rudapaksa siswi SMP itu dilakukan berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan orang tua korban.

Laporan dibuat setelah upaya orangtua korban bersama perangkat desa mendatangi rumah pelaku tidak membuahkan hasil.

Pelaku terlebih dahulu kabur ke Cirebon dengan kondisi telepon genggam yang tidak aktifkan.

Baca juga: Aksi Mandor Bangunan Rudapaksa Siswa SMP di Klaten Terbongkar, Berawal Korban Sakit Perut

Rudapaksa Terbongkar 

Kelakuan bejat mandor bangunan di Klaten Jawa Tengah berinisial GS alias Ganden (50) itu akhirnya terbongkar. 

Lebih dari tujuh bulan mandor bangunan itu menjadikan siswi SMP sebagai budak nafsunya.  

Pria lima puluh tahun itu disebut tega melakukan rudapaksa siswi SMP berulang kali sejak April 2022 silam.

Pihak Polres Klaten menyebut rudapaksa siswi SMP oleh pelaku masih berlangsung hingga November 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved