Pemilu 2024

Panwaslu Desa dan Kelurahan di Pantai Baru Siap Kawal Pemilu

Sebanyak 15 anggota Panwaslu Desa dan Kelurahan di Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao siap mengawal setiap tahapan Pemilu 2024

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
LANTIK - Ketua Panwaslu Kecamatan Pantai Baru, Daniel A E Tadde melantik 15 anggota panwaslu kelurahan dan desa se-Kecamatan Pantai Baru di Gedung Serbaguna Jemaat Kanaan Biuk, Desa Tesabela. Senin, 06 Februari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Sebanyak 15 anggota Panwaslu Desa dan Kelurahan di Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao siap mengawal setiap tahapan Pemilu 2024.

Ke-15 anggota panwaslu desa dan kelurahan di Kecamatan Pantai Baru telah dilantik dan diambil sumpah,
bertempat di Gedung Serbaguna Jemaat Kanaan Biuk, Desa Tesabela, Kecamatan Pantai Baru pada Senin, 06 Februari 2023.

Para anggota panwaslu desa dan kelurahan dilantik serta diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Pantai Baru, Daniel A E Tadde, SH yang didampingi anggota Panwascam Pantai Baru, Florence M A Ngulu dan Yesar Tasi.

Baca juga: Lantik 357 Anggota PPS, Ketua KPU Rote Ndao Tekankan Komitmen dan Tanggung Jawab

Bertindak sebagai rohaniawan, Pdt. Inggrid Ndun-Tomasui , S.Th dan  Laode Maeling.

Hadir serta dalam kegiatan pelantikan, Kapolsek Pantai Baru, Ipda I Wayan Suyadnya, Camat Pantai Baru yang diwakili oleh Yohana Manapahina, mewakili Danramil 1627-02/Pantai Baru, Koptu Mesak Foe.

Turut hadir, Lurah Olafulihaa, Jackson O Tulle, Kepala Desa Tesabela, Jeki D Seni, Kepala Desa Oenggae, Amiruddin Kasopa, Ketua PPK Kecamatan Pantai Baru, Boby F Piras, Anggota PPK Kecamatan Pantai Baru, Valerianus Djawa dan Abia Sina.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Pantai Baru, Daniel A E Tadde mengatakan anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa dipilih untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024 di wilayah masing-masing.

"Di Kecamatan Pantai Baru ada 14 desa dan 1 kelurahan yang harus menjadi tanggung jawab saudara-saudara dalam melaksanakan tugas berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Daniel.

Ia juga mengingatkan, anggota panwaslu kelurahan dan desa harus  bersinergi dengan semua stakholder yang ada di wilayah kelurahan dan desa masing-masing.

"Perlu diketahui, di Kecamatan Pantai Baru, keterwakilan perempuan dalam panwaslu desa dan kelurahan 30 persen sangat kami perhatikan, dibandingkan dengan Kecamatan lainnya," ungkap Daniel.

Menurutnya, srikandi-srikandi terpilih tersebut sebanyak 3 orang dari 15 orang, sehingga keterwakilan perempuan 30 persen memenuhi.

Baca juga: KPU Rote Ndao Gelar Tes CAT bagi 796 Calon Peserta PPS 

"Bagi kami, anggota perempuan panwaslu kelurahan dan desa dari Pantai Baru hebat dan tangguh, serta mampu menjadi pengawas yang baik dan berintegritas," tandasnya.

Daniel berharap, setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, anggota panwaslu desa dan kelurahan kembali ke desa masing-masing dengan kepercayaan diri penuh dari lembaga penyelenggara dan masyarakat, sehingga bisa bekerja penuh tanggung jawab.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved