Berita Nasional

Suami Ungkap Perilaku Menyimpang Ibu Muda YS Jika Permintaan Berhubungan Badan Tidak Dikabulkan

Kepada penyidik Polda Jambi, AF menyebut perilaku istrinya yang kerap mengancam terkait kehidupan ranjang mereka.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/HO-Polda Jambi
Pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak saat dibawa ke RSJ untuk diperiksa kejiwaannya di RSJ Jambi, Selasa (7/2/2023). Suaminya beri pengakuan mengejurkan terkait kehidupan ranjang mereka. 

Suami Ungkap Perilaku Menyimpang Ibu Muda YS Jika Permintaan Berhubungan Badan Tidak Dikabulkan

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - AF, suami YS (20) ibu muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur  di Alam Barajo Jambi memberi pengakuan tidak terduga terkait istrinya. 

Kepada penyidik Polda Jambi, AF menyebut perilaku istrinya yang kerap mengancam terkait kehidupan ranjang mereka.

Ibu muda itu bahkan kerap mengancam menganiaya anaknya sendiri jika permintaan berhubungan badan tidak dikabulkan sang suami.

Selain itu AF mengaku adanya perilaku menyimpang dari sang istri, di antaranya menyayat tangannya sendiri.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira dilansir Tribunnews.com, Senin (6/2/2023).

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," kata Andri.

Andri mengatakan, anak pasangan keduanya kini masih usia 10 bulan.

Terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

YS dalam aksinya melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Jadi 17 Anak, Ibu Muda di Jambi Tersangka Pedofil, Akan Periksa Kejiwaan

Baca juga: Jadi Tersangka Pelecehan 17 Anak, Ibu Muda Lapor Balik, Mengaku Diperkosa 8 Anak 

Pelaku kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.

Ibu muda berinisial YS itu beraksi dengan modus membuka rental PlayStation atau PS.

Kasus ini awalnya dilaporkan sejumlah orang tua korban ke Polda Jambi.

Korban awalnya disebut berjumlah 11 orang dan terus bertambah menjadi 17 orang yakni 11 orang laki-laki dan enam orang perempuan.

Effendi, salah satu orang tua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.

Kemudian, saat para korban sedang asyik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya. (*)

Berita ini telah tayang di TRIBUNNEWS.COM

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved