Seleksi CPNS 2023
Seleksi CPNS 2023 Dibuka Untuk Umum, Ini 3 Bidang Prioritas dan Formasi yang Dibutuhkan
Tak hanya dari Sekolah Kedinasan, Menteri PAN-RB tegaskan Seleksi CPNS 2023 Dibuka Untuk Umum, Ini 3 Bidang prioritas dan Formasi yang dibutuhkan
POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2023 yang menurut rencana akan dibuka pada kuartal III 2023 atau bulan Juni 2023 tak hanya untuk para Lulusan Sekolah Kedinasan. Menurut Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, Seleksi CPNS 2023 dibuka untuk umum dengan 3 Bidang Prioritas yakni tenaga kesehatan, pendidikan dan Talenta Digital.
Sementara itu Formasi pada Seleksi CPNS 2023 akan diutamakan untuk Jaksa, hakim, Agen dan Dosen
Dikatakan Abdullah Azwar Anas, pemerintah memberi prioritas kepada Talenta Digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kabar terbaru tentang Seleksi CPNS 2023 dan Seleksi PPPK 2023 disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Kemendikbud Nunuk Suryani melalui laman instagramnya @nunuksuryani.
Baca juga: Ini Ketentuan Surat Keterangan Sehat untuk Syarat Seleksi CPNS Kemenkumham 2023
Dalam unggahanya tersebut, Nunuk Suryani mengungkap jumlah kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Berikut rincian kebutuhan CASN tahun 2023 dalam unggahan Nunuk Suryani:
1. Kebutuhan CASN Pusat.
- CPNS berjumlah 24.429 ( bidang kehakiman, bidang kejaksaan, bidang intelijen)
Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Diprediksi Buka Juni, Berikut Syarat, Formasi dan Cara Daftar di sscasn.bkn.go.id
- PPPK berjumlah 56.450
2. Kebutuhan CASN Daerah.
- PPPK tenaga guru berjumlah 580.202
- PPPK tenaga kesehatan berjumlah 327.542
- PPPK tenaga teknis berjumlah 35.629
3. Sekolah Kedinasan
Jumlah yang dibutuhkan 6.259
Total kebutuhan CASN 2023 keseluruhan jumlahnya sampai satu juta
Berikut Tahapan Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang akan dilalui para pelamar:
Baca juga: Kementerian PAN-RB Bocorkan Jadwal Seleksi CPNS 2023, Berikut Syarat dan Formasi Prioritas
1.Seleksi administrasi
2. Seleksi kompetensi dasar (SKD) yang terbagi atas 3 tes yaitu:
a. Tes wawasan kebangsaan (TWK)
b. Tes intelegensi umum (TIU)
c. Tes karakeristik pribadi (TKP)
3. Seleksi kompetensi bidang (SKB). (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.