Berita Sumba Timur

Polres Sumba Timur Ungkap Jaringan Pencuri Sepeda Motor

Satuan Reskrim Polres Sumba Timur mengungkapkan jaringan pencurian sepeda motor.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ FERDY NAGA
PELAKU - Satuan Reskrim Polres Sumba Timur membekuk pelaku pencurian sepeda motor 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ferdinand Edo Putra Naga

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Satuan Reskrim Polres Sumba Timur mengungkapkan jaringan pencurian sepeda motor.

 Unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Timur dalam membongkar, jaringan kasus Pencurian Sepeda motor dengan laporan polisi nomor LP/B/84/IV/2022/Spkt/Polres Sumba Timur/Polda NTT, Tanggal 5 April 2022 dan LP/B/29/V/2022/Sek.

Dalam kegiatan tersebut tim berhasil mendapatkan Barang bukti 2 unit motor dan para pelaku yang melakukan aksinya di wilayah hukum Kecamatan Kota Waingapu dan wilayah hukum Kecamatan Lewa.

Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Polres Sumba Timur Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Kasubsi Pidm Polres Sumba Timur, Lorens Katnesi mengatakan bahwa benar telah terjadi kasus pencurian sepeda motor  dengan pemberatan di wilayah hukum Kecamatan Kota Waingapu dan Kecamatan Lewa , Jl. Sutomo, Keluarahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Jumat 3 Februari 2023.

ia mengatakan dari hasil penyelidikan tim Buser mendapatkan informasi, terkait keberadaan barang bukti dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Dijelaskan pada tanggal 31 Januari 2023 tim Buser bergerak ke wilayah Kabupaten Sumba Barat, sesampainya di wilayah hukum Polres Sumba Barat, tim buser Polres Sumba Timur berkoordinasi dengan tim buser Polres Sumba Barat.

Baca juga: Satuan Reskrim Polres Sumba Timur Bekuk Terduga Pencuri HP

Menurutnya dari hasil pengumpulan informasi, tim melakukan tracking terhadap terduga pelaku yang sementara menguasi barang bukti sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

"Pada tanggal 1 Februari 2023 sekitar pukul 03:00 wita, tim gabungan buser Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama Timotius Pake Laja, umur 19 Tahun, Alamat Kelurahan Tailelu, Desa Watu karere, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba barat," ungkapnya

Ia mengatakan mendapatkan  barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU dengan kondisi rangka sepeda motor dan mesin sudah dalam keadaan terpisah di wilayah Desa Katikuloku, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba barat. 

Baca juga: Rumah Milik Karei di Wanokaka Sumba Barat Ludes Terbakar dan Kambing 10 Ekor Hangus

Menurutnya dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan kelompok Jaringan pencurian sepeda motor, antar Kabupaten Sumba Barat , Sumba timur dan Sumba Barat Daya

"Kemudian tim gabungan melanjutkan Pengembangan, terhadap kasus-kasus Pencurian dan dari hasil pengembangan tersebut tim berhasil mendapatkan beberapa Ranmor hasil kejahatan kelompok tersebut, yang berasal dari 2 kabupaten yaitu Sumba timur dan Sumba Barat," lanjut Lorens.

Ia juga menjelaskan terkait kasus curanmor yang kelompok tersebut lakukan di wilayah Sumba Timur di antaranya berupa, barang bukti ukti 1( unit sepeda motor Yamaha Vixion bersama 2 org terduga pelaku atas nama Artorito Candra  Detta (19), berlalamat di Desa Hupu Mada, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba barat selain itu juga ada pelakunya lain yaitu, Hendro Argia Gaungu beralamat di Desa Hupu mada, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba barat.

Ia mengatakan terkait terduga pelaku curanmor Suzuki Satria Fu di wilayah Sumba timur atas nama Timotius Pake Laja, masih dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Sumba Barat, karena yang bersangkutan juga terlibat dalam kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

Baca juga: Satuan Reskrim Polres Sumba Timur Bekuk Terduga Pencuri HP

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved