Berita Alor

Panwascam Teluk Mutiara Laksanakan Tahap Pleno Penentuan Seleksi Panwaslu

Pada seleksi wawancara terdapat 12 peserta yang tidak hadir dalam seleksi, hingga tersisa 77 orang yang ikut seleksi wawancara  

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ELSE NAGO
FOTO BERSAMA - Ketua Panwascam Teluk Mutiara - Mila Ali, S.H. selaku Ketua Panwas Kecamatan Teluk Mutiara berfoto bersama staf Panwascam Teluk Mutiara di kantornya pada Jumat, 3 Februari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Teluk Mutiara, Kabupaten Alor melaksanakan tahapan pleno penetapan calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (Panwaslu) Kecamatan Teluk Mutiara.

Ketika ditemui di kantornya pada Jumat 3 Februari 2023, Mila Ali S.H. selaku Ketua Panwascam Teluk Mutiara menyampaikan rangkaian tahapan seleksi, sebelum dilaksanakan pleno.

"Kami membuka pendaftaran pada tanggal 14 - 19 Januari 2023. Pada kurun waktu tersebut ada 90 mendaftar," kata Mila.

Baca juga: Bupati Alor Kukuhkan 16 Anggota Konservasi Kawasan Pesisir dan Laut Alor

Mila juga menjelaskan pada tahap tersebut, terjadi kekurangan kuota perempuan di 2 Kelurahan dan 1 Desa.

"Dari 90 orang yang mendaftar, ada kekurang kuota perempuan di 2 kelurahan dan 1 desa yakni Kelurahan Welai Timur dan Kelurahan Kalabahi Barat, Desa Teluk Kenari," ujar Mila.

Panwascam Teluk Mutiara kemudian membuka masa perpanjangan untuk pelamar perempuan.

"Kami buka masa perpanjangan dari tanggal 24 Januari - 26 januari 2023. Selama 3 hari, yang mendaftar untuk kuota perempuan hanya ada di Kelurahan Welai Timur sebanyak 5 orang," jelas Mila.

Demikian Mila menyampaikan bahwa persyaratan sesuai juknis kuota perempuan adalah 30 persen dari total pelamar. Namun hingga masa perpanjang pendaftaran tidak memenuhi kuota. Sesuai aturan perekrutan, tahapan seleksi harus tetap berjalan.

Baca juga: Bupati Alor Kukuhkan 16 Anggota Konservasi Kawasan Pesisir dan Laut Alor

"Total pendaftar menjadi 95 orang. Peserta yang lolos dari seleksi administrasi, menuju tahap wawancara berjumlah 89 orang," tutur Mila.

Pada seleksi wawancara terdapat 12 peserta yang tidak hadir dalam seleksi, hingga tersisa 77 orang yang ikut seleksi wawancara  

"Dari Seleksi tersebut kami melakukan pleno untuk menentukan 16 orang terpilih untuk mewakili 16 desa kelurahan yang ada di Kecamatan Teluk Mutiara," jelas Mila.

Adapun jadwal pleno penetapan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Bawaslu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 3 Februari 2023.

Pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa dilaksanakan tanggal 4 Februari 2023. Sedangkan pelantikan dan pembekalan dijadwalkan tanggal 5 - 6 Februari 2023. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved