Berita Alor
Heboh Penculikan Anak di Alor, Kapolres Ari Satmoko Beri Klarifikasi
Kapolres Alor menjelaskan, pemuda berinisial IA ( 23 tahun) bukanlah sindikat, melainkan orang dengan gangguan jiwa.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., MM menegaskan kabar jika seorang pria dituduh tergabung dalam sindikat penculikan anak adalah hoax atau tidak benar.
Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Alor dihebohkan dengan keberadaan soerang pemuda yang dituduh sebagai sindikat penculikan anak di Desa Ampera, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor pada Rabu 1 Februari 2023 malam.
Saat ditemui di ruang kerjanya Kapolres Alor menjelaskan, pemuda berinisial IA ( 23 tahun) bukanlah sindikat, melainkan orang dengan gangguan jiwa.
Baca juga: Warga Welai Selatan Alor Bantu Pengemudi Motor yang Terseret Banjir
"Pria berinisial IA di wilayah hukum Polsek Alor Barat Laut, orang tersebut diduga merupakan sindikat penculikan anak. Kita dalami lebih lanjut yang bersangkutan ini adalah orang yang asalnya dari Kupang. Secara tidak sengaja, dia naik Kapal karena dia tidak tahu kapal ini akan menuju ke Alor," ujar AKBP Ari Satmoko, Kamis 2 Februari 2023.
Lebih lanjut, AKBP Ari Satmoko menyampaikan pihaknya telah menghubungi keluarga korban.
"Kita sudah berhasil komunikasi dengan pihak keluarga. Keluarganya menyatakan bahwa yang bersangkutan ini sedang ada permasalahan dengan kejiwaan, itu berdasarkan hasil pemeriksaan Medis dari salah satu Rumah sakit di Kupang," jelas AKBP Ari Satmoko.
AKBP Ari Satmoko juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing.
Baca juga: Respon Isu Kelangkaan Pupuk, Begini Penjelasan Kadis Pertanian dan Perkebunan Alor
"Jadi hasil kesimpulan yang kita dapatkan bahwa tidak benar orang tersebut merupakan penculik anak. Ini berita hoax. Saya juga berharap kepada masyarakat, agar tidak mudah terpancing dengan pemberitaan-pemberitaan yang tidak berdasar itu tutupnya," tambah AKBP Ari Satmoko.
Saat ini AI sedang diamankan di Polres Alor, dan direncanakan akan dipulangkan ke Kupang.
"Saat ini yang bersangkutan masih kita amankan, kita antisipasi adanya orang-orang yang terpancing atau berniat untuk melakukan perbuatan perbuatan tertentu kepada yang bersangkutan. Rencananya malam ini ada jadwal penyeberangan dari Alor ke kupang, yang bersangkutan akan kita koordinasikan dengan pihak keluarga dan akan kita berangkatkan ke Kupang," imbuhnya.
Adapun kronologi AI dituduh sebagai sindikat bermula ketika IA yang sedang duduk dipinggir pantai yang berlokasi di Desa Ampera.
Warga merasa curiga dengan tingkah laku IA yang terus memperhatikan anak-anak. Akhirnya IA diamankan warga Desa Ampera untuk dilaporkan ke Polres Alor.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Alor langsung mengerahkan personilnya ke TKP untuk mengamankan IA dan melakukan pemeriksaan.