Berita Sumba Tengah

PT Suryagen Siap Wujudkan Mimpi EBT Dari Lenang Selatan Sumba Tengah

Pihaknya berkeinginan kuat dan tulus ikhlas bersama masyarakat membangun EBT dari Desa Lenang Selatan, Sumba Tengah, NTT

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
BANGUN EBT - Presiden Komisari Utama PT Puri Prakasa Surya (PT Suryagen), Sonny Keraf yang juga adalah mantan Menteri Lingkungan Hidup RI menyatakan komitmen perusahaannya untuk mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) di Lenang Selatan, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah. Bagnya, produksi EBT bukan hanya untuk Sumba Tengah, bukan juga hanya untuk NTT tetapi untuk indonesia dan dunia. Nampak Foto Presiden Komisaris Utama PT Puri Prakasa Surya, Dirut PT Puri Prakasa Surya, Beni Subrata, Gustav Tamo Mbapa dan lainnya, suku Makatakeri, Bupati Sumba Tengah, Drs.Paulus SK Limu dan lainnya. 

Setelah beroperasi, fasilitas yang direncanakan ini diperkirakan menghasilkan 96.8 ton hidrogen hijau atau 460 ton amonia hijau setiap hari.

"Proyek ini akan menyumbang pasokan energi bersih terbarukan yang sangat dibutuhkan bagi kebutuhan sosial dan aktivitas ekonomi produktif masyarakat setempat, nasional, dan global untuk memitigasi krisis iklim yang mengancam kehidupan di Bumi.

"Saya percaya,  upacara adat ini  sakral dan benar-benar mengikat niat baik kedua belah pihak yaitu PT Puri Prakarsa Surya dan Suku Makatakeri sehingga segala rencana dapat terlaksana dengan baik tanpa hambatan dan rintangan apa pun.

PT Puri Prakarsa Surya memimpin sebagai ujung tombak pengembangan energi hijau di Nusa Tenggara Timur, yang akan mendukung kebutuhan energi lokal dengan harapan mendorong pengembangan industri lebih lanjut di Nusa Tenggara Timur, pada khusus-nya Pulau Sumba.

Tentang PT Puri Prakarsa Surya

PT Puri Prakarsa Surya adalah bagian dari kelompok usaha Suryagen sebagai pengembang energi terbarukan dengan kemampuan multi-disiplin yang sedang merencanakan pengembangan Tenaga Surya 1 000 MWp di Wilayah Kepulauan Riau dan Tenaga Surya 165 MWp di Pulau Flores.

Suryagen peletak batu penjuru yang bersemangat dalam mengembangkan energi terbarukan dan industri hidrogen hijau untuk menyambut ekonomi netral karbon pada tahun
2060.

Sementara itu Direktur Utama PT Puri Prakasa Surya, Benyamin Subrata dalam sambutan singkatnya menyampaikan terima kasih banyak kepada Suku Makatakeri Sumba Tengah yang telah menerimanya dan secara tulus ikhlas  menyerahkan lahan  untuk pengembangan EBT di daerah ini. Dan pihaknya siap merealiasaikan rencana pembangunan EBT secepatnya setelah semua urusan teknis kelar.

Baca juga: Puluhan Hektar Sawah di Sumba Tengah Belum Ditanami 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumba Tengah dan jajarannya atas dukungannya sehingga perjuangan selama dua tahun mendapatkan restu usaha di Lenang Selatan terwujud. Semoga kerja sama ini terus berlanjut demi kebaikan bersama ke depan.

Bupati Kabupaten Sumba Tengah, Drs.Paulus SK  LImu  mengapresiasi setinggi-tingginya  atas kebijakan Bapak Presiden Jokowi dan juga bapak Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H dan kolaborasi PT Puri Prakarsa Surya yang membangun  EBT Di Sumba Tengah tercinta ini.

Untuk itu, Bupati Sumba Tengah menghimbau kepada perusahaan agar setelah selesai  upacara adat ini dapat melaksanakan komitmennya untuk membangun proyek Energi Baru Terbarukan ("EBT") dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat Pemilik Iahan.

"Apalagi sekarang kita mengalami krisis ekonomi, krisis pangan dunia, krisis kaitan dengan inflasi dunia, dan krisis energi. Dan krisis energi inilah kita harus memberikan solusi, antar Iain pembangunan EBT di Indonesia khusus di Sumba Tengah" lanjut Bapak Bupati.

Upacara adat ini  dihadiri 300 undangan terdiri  tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah Kabupaten dan Provinsi serta Dewan Direksi Suryagen.  Kegiatan ini merupakan langkah awal (tahap pertama) dari pembangunan  jauh Iebih besar untuk mengubah 10.000 ha tanah savanah di Sumba Tengah menjadi lumbung energi hijau. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved