Berita Manggarai Timur

Pemda Manggarai Timur Kutuk Keras Pelaku Pencabulan Bocah 3 Tahun di Elar

Pemerintah Daerah Manggarai Timur (Pemda Matim) mengutuk keras terhadap pelaku yang melakukan tindakan kejahatan dengan mencabuli seorang bocah

Penulis: Robert Ropo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
ILUSTRASI - Gambar Ilustrasi pencabulan 

Mama kandung korban mengijinkan korban bermain di rumah terduga pelaku, karena saat itu ibu kandung korban melihat ibu kandung FH juga ada di rumah. Ibu kandung korban juga melihat FH di rumah dan pengakuan korban juga sebelum kejadian itu korban juga mengaku sempat bermain petak umpet bersama terduga pelaku di dalam rumah terduga pelaku. 

YWL juga mengaku, sejauh ini anak mereka itu sering bermain di rumah terduga pelaku karena selain hubungan antara mereka harmonis juga masih ada hubungan keluarga berupa saudara sepupu dengan istrinya. 

Setelah mengetahui kejadian yang dialami putri kesayangan mereka itu, kata YWL, ia bersama istrinya bergegas ke Ruteng membawa korban untuk berobat di dokter spesialis anak. Dugaan mereka Terkait pencabulan terhadap putri mereka oleh terduga pelaku FH semakin kuat pasca hasil pemeriksaan dokter itu. 

Selanjutnya, kata YWL, atas dukungan dari keluarga, ia bersama istrinya langsung melaporkan kasus yang menimpah putri mereka di Kepolisian Polres Manggarai Timur, Minggu 29 Januari 2023.

Ia bersama istrinya juga sudah memberikan keterangan di Kepolisian pasca laporan diterima dan korban juga sudah langsung divisum di RSUD Borong. Namun terkait hasil visum itu rananya Kepolisian. 

Baca juga: Polres Manggarai Barat Limpahkan Berkas Perkara Tahap Dua Kasus Petani yang Cabuli Bocah 8 Tahun

YWL juga mengatakan sebagai orang tua kandung bersama keluarga, mereka berharap agar kasus yang menimpah putri mereka itu mendapatkan penangan serius dari aparat penegak hukum. Polisi diharapkan bisa bergerak cepat menangani kasus ini. 

"Kami berharap pelaku segera ditangkap dan ditahan. Kami percaya bapak Kepolisian bisa bergerak cepat merespon laporan kami ini dan sebagai orang tua kami hanya mencari keadilan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,"ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta SH.,S.IK.,M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K, kepada TRIBUNFLORES.COM, menerangkan terkait kasus itu, pihaknya sudah menerima laporan dari orang tua korban dan kasusnya sedang ditangani. Saat ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus pencabulan anak dibawa umur itu. 

Baca juga: Polisi Lengkapi Berkas Perkara Petani yang Cabuli Bocah 8 Tahun

Dikatakan, terduga pelaku telah dipanggil dan telah diperiksa, namun pelaku tidak mengakui perbuatanya. 

"Terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya,"Ujar Jeffry. 

Terkait hasil visum terhadap korban, kata Jeffry, saat ini hasil visum belum keluar. Namun menurut dokter ada kemerahan pada area sensitif korban.  

Ketika ditanya harapan orang tua dan keluarga korban agar terduga pelaku segera ditangkap dan ditahan, kata Jeffry, Terkait kasus ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya pasti tetap usut kasus itu. 

"Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. 

Pasti kita tetap usut. Kalau untuk ditahan pasti kalau alat bukti sudah cukup,"terang Jeffry. 

Sementara itu, FH terduga pelaku belum bisa dikonfirmasi. TRIBUNFLORES.COM, terus berusaha untuk konfirmasi. 

Saat ini masih cari nomor telepon  FH untuk bisa dikonfirmasi terkait kasus ini. Sudah berusaha dihubungi nomor keluarganya melalui pesan SMS namun belum dibalas.  (rob) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM  lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved