Breaking News:

Berita Viral

Kisah Bripka Madih, Anggota Provost Polsek Jatinegara Dimintai Rp 100 Juta Oleh Oknum Polisi

Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara Jakarta Timur, mengaku dimintai uang Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya

Editor: Hasyim Ashari
TribunTengerang
PELICIN - Bripka Madih anggota Provost Polsek Jatinegara Jakarta Timur memberikan keterangan dalam sebuah video yang viral di media sosial. Bripka Madih mengaku dimintai uang Rp 100 juta dan tanah 1000 meter agar laporannya soal penyerobotan tanah ditindaklanjuti di Polda Metro Jata. 

POS-KUPANG.COM - Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara Jakarta Timur, mengaku dimintai uang Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan tanah milik orangtuanya oleh pengembang.

Tidak hanya itu, Bripka Madih juga dimintai imbalan berupa 1000 meter tanah, jika kasusnya ingin ditindaklanjuti.

Sontak, Bripka Madih pun tidak habis pikir, bagaimana dirinya yang anggota kepolisian, namun masih juga dimintai uang saat melaporkan perkara tanah orangtuanya.

Ia pun tidak bisa tinggal diam dan membongkar praktik tak teruji tersebut di media sosial.

"Yang saya sedih, dia minta uang itu kepada Madih. Bukan kepada orangtua saya. Padahal saya anggota polisi," tegas Bripka Madih seperti pada video yang beredar di sejumlah media sosial.

Baca juga: Video Viral TikTok Kasus Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka Polisi laporkan Ke Ombudsman

Bripka Madih menyebut, yang meminta uang pelicin dan imbalan berpa tanah itu adalah oknum anggota Polda Metro Jaya.

Bripka Madih menyatakan, dirinya dimintai uang pelicin Rp 100 juta dan menyiapkan tanah seluas 1.000 meter persegi untuk diberikan ke penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.

"Ane ini sebagai pihak yang dizolimi, pelapor, bukan orang yang melakukan pidana, kecewa!" kata Madih dalam video yang diunggah akun Instagram @undercover.id pada Kamis (2/2/2023).

"Orangtua ane itu hampir 1 abad, melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan? Oknum penyidik Polda, mintanya sama Madih, bukan ke orangtua ane," tantang Madih.

Iklan untuk Anda: Sakit Lutut dan Sendi akan Hilang jika Anda Lakukan Ini Setiap Pagi
Advertisement by
 
Madih kecewa karena dimintai uang pelicin oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Saat ditanya berapa nominal yang diminta oknum penyidik, Madih mengatakan bahwa penyidik meminta uang Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter.

"Dia berucap minta Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter," ungkap Madih.

"Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp 100 juta. Saya kecewa,” katanya.

Baca juga: Bunda Corla Pulang ke Jerman Usai Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Sang Pengacara Meradang

“Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya, katanya tidak berpendidikan,” kata Madih sambil menangis.

Halaman
123
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved