Berita NTT
Gerakan Cinta Nilai Budaya Lokal, Dinas Dikbud NTT Wajibkan Peserta Didik Pakai Rompi Tenun
Disisi lain, Linus Lusi mengakui jika penggunaan rompi tenun bagi peserta didik akan menambah daya tarik tersendiri seperti nilai keindahan
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Dikbud NTT mewajibkan seluruh siswa Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan menggunakan rompi tenun saat bersekolah. Rompi tenun ini di pakai khususnya pada setiap hari Kamis sebagai bentuk melestarikan dan mencintai nilai budaya lokal di Provinsi NTT.
Gerakan cinta budaya lokal ini sesuai Instruksi atau Surat Edaran Gubernur NTT Nomor BO.165/IIi/2019 tentang Penggunaan Sarung Tenun Ikat Motif Daerah NTT bagi ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan promosi pariwisata.
Baca juga: Pemerintah Kota Kupang Wajibkan Peserta Didik Gunakan Selendang Tenun Ikat
Kepada Dinas Dikbud NTT, Linus Lusi, S.Pd, M.Pd yang diwawancarai POS-KUPANG.COM diruang kerjanya, Rabu 1 Januari 2023, membenarkan akan kebijakan untuk mewajibkan peserta didik (siswa SMA) untuk menggunakan rompi tenun ini.
Selain itu, Kebijakan ini juga diambil berdasarkan UU Kebudayaan yang merupakan bagian dari tenun ikat dan sebagainya yang merupakan bagi menghidupkan kebudayaan.
Kebijakan ini juga merupakan indikator kinerja utama dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dimana turunannya hingga pada tingkat persekolahan untuk mendukung program ini.
"Ada juga instruksi atau surat edaran Gubernur NTT tentang pemakaian sarung tenun atau ikat motif daerah untuk birokrasi. Karena itu dari sekolah-sekolah yang tidak terpisahkan dari Dinas PK, maka kami tindaklanjuti dengan pihak sekolah bersama siswa ambil bagian dengan pakai rompi tenun," jelasnya.
Menurut Linus, rompi tenun yang diterapkan akan dirancang fleksibel dan disesuaikan dengan karakter, usia peserta didik tersebut. Karena peserta didik dinamis dan vitalitas sehingga memakai rompi tenun tidak akan mempengaruhi aktivitas bersekolah.
Disisi lain, Linus Lusi mengakui jika penggunaan rompi tenun bagi peserta didik akan menambah daya tarik tersendiri seperti nilai keindahan dan juga secara tidak langsung mamasarkan budaya tradisional.
Baca juga: Bupati Kupang Bangga Keberagaman Budaya NTT Lewat Motif Tenun Daerah
Selain itu, gerakan ini pun akan menghidupkan nilai-nilai kebudayaan serta para pelaku UMKM.
Ia merincikan dari jumlah 350 ribul lebih siswa SMA yang tersebar di 968 sekolah, diyakini akan membantu para pelaku UMKM.
Ia menyampaikan di masanya Gubernur NTT, Hermanus Musakabe gerakan pemakaian rompi tenun oleh seluruh siswa ini telah dijalankan, namun pudar atau tidak dilanjutkan lagi.
"Sekarang dengan kebijakan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat untuk para birokrat, kami di dinas menjabarkan lebih lanjut ke sekolah-sekolah," ujarnya.
Baca juga: Buku Cinta Sang Puan, Wujud Kecintaan Santi Leda Gama Terhadap Kain Tenun Ikat NTT
Sekolah-sekolah di Kota Kupang, salah satu SMAN 5 Kupang sudah melaksanakan gerakan ini. Dimana menurutnya hasilnya sangat bagus dan indah dipandang.
Sementara itu, ia mengakui gerakan ini konsekuensinya akan dialami orang tua peserta didik seperti pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan dan lainnya.
"Kendala yang dialami orang tua berkaitan dengan gerakan ini tentunya aspek keuangan. Sehingga saya imbau untuk sekolah-sekolah harus bijak dan arif. Jangan sampai anak yang belum pakai rompi diusir. Ini tidak boleh, harus bangun kesadaran dan kebanggaan akan produk lokal cara yang bijak," tambahnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS