Kabar Artis
Farhat Abbas Kini Laporkan Bunda Corla ke Polres Metro, Bukan Soal Transgender Tapi Ucapan
Bunda Corla kembali dihadapkan dengan permasalahan hukum, atas laporan mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya
POS-KUPANG.COM - Sejak berada di Indonesia, Bunda Corla kerap dibombardir oleh Farhat Abbas dan juga Nikita Mirzani.
Kini tenar dan mempunyai banyak penggemar rupanya tak membuat Bunda Corla tenang berada di Indonesiaa.
Lagi-lagi Bunda Corla dihadapkan dengan hukum atas laporan yang dilayangkan mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas di Polres Metro Jaya Jakarta Selatan.
Sang pengacara tak permasalahkan soal transgender, namun Farhat Abbas menilai ucapan Bunda Corla tak sesuai dengan pancasila dan norma yang berlaku.
Pengacara Farhat Abbas pun resmi melaporkan Bunda Corla ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (30/1/2023).
Baca juga: Teman Lama Bunda Corla Kuak Fakta Baru Soal Ratu Jreng, Tepis Transgender dan Sebut Nama Masa Kecil
Pihaknya mengaku tak mau mempermasalahkan soal ranah pribadi orang lain.
"Selama ini kita bukan mempersoalkan tentang transgender, apapun kelaminnya nggak ada masalah buat kita," ucap Farhat Abbas, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Meski tak masalahkan gender, namun Farhat menginginkan supaya selebgram yang baru menggelar konser di beberapa daerah itu bisa menjaga sikap pada istri orang lain.
"Yang jelas tidak ada keterbukaan. Kalau kamu laki-laki jangan cium-cium istrinya orang," lanjutnya.
Secara tegas, Farhat mempermasalahkan soal pengaruh Bunda Corla pada generasi penerus bangsa.
Baca juga: Video Viral TikTok, Apa Benar Bunda Corla Tunggak Pajak di Jerman? Ini Kata Agnes Mo dan Nikita
Pihaknya menilai ucapan selebgram yang tinggal di Jerman itu tidak sesuai Pancasila.
Farhat pun menyebutkan kalimat yang tidak pantas pernah disebutkan Bunda Corla di media sosial.
"Tapi saya nggak akan masuk ke ranah tersebut, yang kita persoalkan adalah dia ( Bunda Corla) terkenal lewat akun media sosial,"
"Lewat akun ( Bunda Corla) teriak-teriak dan diikuti orang-orang dengan kalimat k****l, m***k,"
"Kemudian kalimat-kalimat yang tidak sesuai dengan pancasila, tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia, melanggar hukum, norma sosial, norma kesusilaan," jelasnya.
Baca juga: Bunda Corla gelar Meet and Greet di Gold Dragon Medan, Anak Bunda Buruan Merapat Malam Ini
Untuk itulah, Farhat secara resmi telah membuat laporan ke pihak berwajib.
Ia mempersangkakan Bunda Corla dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE, dengan ancaman enam tahun penjara.
"Oleh karena itu kami datang melapor dan diterima dengan baik oleh Polres Jakarta Selatan, dikaji dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE . Ancaman hukumannya enam tahun penjara," terang Farhat.
Farhat Abbas Layangkan Somasi
Sebelum membuat laporan polisi, Farhat Abbas lebih dulu melayangkan somasi pada Bunda Corla.
Baca juga: Bunda Corla Buka Suara Soal Tudingan Transgender, Dihargai di Jerman Diinjak di Negeri Sendiri
Sang pengacara menilai unggahan Bunda Corla di media sosial dianggap terlalu vulgar.
Farhat Abbas juga menyebut aksi Bunda Corla itu dapat membawa pengaruh buruk untuk Indonesia dan bertentangan dengan norma kesusilaan.
Karena itu, Farhat yang mengaku sebagai perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki peran antimaksiat, mengeluarkan somasi untuk Bunda Corla.
"Oleh karena itu kita sebagai lembaga swadaya masyarakat yang punya peran di antikorupsi, antimaksiat. Kita membuat satu somasi," kata Farhat Abbas dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Dalam somasinya, ia memberikan waktu 4 hari untuk menunggu permintaan maaf Bunda Corla.
Baca juga: Bunda Corla Ungkap Rahasia Makin Glowing dan Langsung, Ternya Pakai Komestik Bardn Lokal
"Diberi waktu 4x24 jam ya, kalau saya sih masih 7x24 jam tapi kalau LSM tertulis cuma 4 hari, (sejak) tanggal 24," sambungnya.
Lebih lanjut, pengacara 46 tahun itu menjelaskan alasan yang membuatnya melayangkan somasi terbuka.
"Ada ucapan-ucapan, pernyataan-pernyataan, gerakan yang dilakukan Corla terhadap netizen Indonesia yang kemudian dia hadir di sini yang kita anggap bertentangan dengan norma kesusilaan, kepatutan dan hukum Indonesia," jelas Farhat.
Bunda Corla Kembali ke Jerman
Bunda Corla kini telah kembali ke Jerman, di tengah kabar Farhat Abbas membuat laporan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Video Viral TikTok Agnes Mo dan Najwa Shihab Ngakak, Nikita Mirzani sebut Bunda Corla Tunggak Pajak
Saat berpamitan, ia turut memberikan pesan-pesan pada anak-anak bunda, julukan untuk para penggemarnya.
Dirinya juga berjanji akan kembali ke Indonesia jika ada kesempatan lagi.
"Ini Bunda ke Jerman mau pulang," ucap Bunda Corla, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (31/1/2023).
"InsyaAllah kalau ada waktu liburan, bunda ke mari lagi," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Bunda Corla mengungkapkan alasannya kembali ke Jerman karena harus bekerja.
Baca juga: Bunda Corla Putuskan Segera Kembali ke Jeman, Nangis Kesenangannya di Indonesia Terus Diganggu
"Ya memang udah waktunya harus kembali kerja," tegasnya.
Bunda Corla sering Menangis saat di Indonesia
Pemilik MS Glow, Maharani Kemala mengungkapkan Bunda Corla kerap menangis saat berada di Indonesia.
Diakui Maharani Kemala, hal itu karena adanya pro dan kontra yang terjadi akhir-akhir ini.
Di sisi lain, ia juga melihat sikap profesional Bunda Corla, selalu menghibur ketika sudah berada di atas panggung.
"Banyak yg perlu kita contoh dari seorang @corla_2 kegigihanya, semangatnya, happynyaaa dan pastinya energy postifnya mampu membawa suasana baru di dunia hiburan..,
selama 3 minggu ini menemani bunda..
kadang2 melihat beliau nangis.. karena adanya pro dan kontra tp pada saat on stage beliau sangat professional." tulisnya.
Di akhir, Rani berharap Bunda Corla bisa menghibur masyarakat Indonesia kembali.
Bahkan ia juga menginginkan Bunda Corla bisa menetap di Indonesia.
"Langkah awal mengejar matahari bunda …
kami doakan segalanya berjalan lancar sehingga suatu saat bunda bs balik ke indonesia dan stay di indonesia," tulisnya lagi.
Maharani Kemala sering lihat Bunda Corla menangis di Indonesia. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Farhat Abbas Laporkan Bunda Corla ke Polres Metro, Sebut Ucapannya Tak Sesuai Pancasila
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.