Berita Kota Kupang
Dinas Dikbud Kota Kupang Klarifikasi Surat Imbauan Penculikan Anak
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kupang mengklasifikasi surat imbauan aksi penculikan anak.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kupang mengklasifikasi surat imbauan aksi penculikan anak.
Mulanya Dinas mengeluarkan surat bernomor 265/DISDIKBUD.004.5./SEK/2023 tanggal 1 Februari 2023 tentang himbauan. Isi surat itu memuat narasi adanya kasus penculikan di Kota Kupang.
"Mencermati maraknya aksi penculikan anak di wilayah Kota Kupang akhir-akhir maka kami menghimbau kepada Bapak/Ibu Pengelola PAUD, Kepala SD/MI dan SMP/MTs Negeri/Swasta se-Kota Kupang," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Dikbud Kota Kupang Drs. Dumuliahi Djami M.Si.
Baca juga: Isu Penculikan Anak di Manggarai, Kapoles Yoce Marten Harap Warga Cek Kebenaran Informasi
Pernyataan ini kemudian menjadi perbincangan. Warga Kota Kupang resah dengan himbauan yang dikeluarkan seolah telah ada penculikan anak di Kota Kupang. Padahal, sejauh ini belum ada rilis resmi dari Mapolda NTT terkait dengan laporan penculikan anak di NTT, khususnya di Kota Kupang.
Tidak berselang lama, Dinas Dikbud kemudian mengeluarkan surat kedua berisi meralat surat terdahulu. Surat dengan nomor 273/DISDIKBUD.004.5./SEK/2023, memuat klarifikasi.
"Merujuk surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Nomor 265/Disdikbud.004.5/SEK/2023, tanggal 31 Januari 2023, Perihal Himbauan, yang mana tertulis bahwa mencermati aksi penculikan anak di wilayah Kota Kupang maka dengan ini kami meralat bahwa yang benar adalah mencermati maraknya isu penculikan anak di berbagai media sosial yang beredar dan meresahkan warga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menghimbau kepada Bapak/Ibu Pengelola PAUD, Kepala SD/MI dan SMP/MTs Negeri/Swasta se- Kota Kupang," tulis surat ini.
Terhadap keresahan ini, Dumuliahi Djami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan guru di Kota Kupang.
"Saya mohon maaf kepada semua masyarakat Kota Kupang juga termaksud dengan masyarakat pendidikan, orang tua, guru dan anak-anak terkait dengan imbauan dari kami tentang penculikan anak yang marak di Kota Kupang," ujarnya kepada wartawan.
Dia menyebut, mestinya kalimat yang digunakan yakni mengenai isu penculikan di beberapa daerah. Ia mengaku narasi yang disampaikan tidak bermaksud mencederai siapapun, termaksud pihak kepolisian.
Ia juga mengakui bahwa kasus penculikan memang belum ada di Kota Kupang. Dengan ini maka dinas meralat surat tersebut.
Baca juga: Video Viral Penyekapan Anak di Timor Tengah Selatan, Polda NTT Sebut Bukan Penculikan Anak
"Oleh karena itu bahwa berdasarkan isu-isu dan berita online yang kita dapatkan maka dinas pendidikan bermaksud dengan surat edaran kami sudah keluarkan itu agar kita semua waspada," jelasnya.
Dia berharap agar kejadian ini tidak terjadi di Kota Kupang. Dia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas surat yang sudah membuat kegaduhan ditengah publik.
Selanjutnya Dinas memberi imbauan kepada pihak terkait agar berhati-hati jika ada orang yang tidak dikenal yang hendak menjemput di sekolah.