Berita Kota Kupang

Masyarakat Adukan Sejumlah Masalah ke Penjabat Wali Kota Kupang 

Penjabat menerima pengaduan dari para Penjabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Albert Riwu Kore bersama rekan-rekannya. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
PENGADUAN - Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh saat menerima pengaduan dari masyarakat tentang berbagai masalah yang terjadi.  

Selain warga yang datang secara perorangan, dalam program layanan pengaduan masyarakat ini, Penjabat Wali Kota juga menerima pengaduan dari kelompok masyarakat dan organisasi. 

Penjabat menerima pengaduan dari para Penjabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Albert Riwu Kore bersama rekan-rekannya. 

PPAT mengeluhkan tentang Perda Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Kupang yang menurut mereka cukup memberatkan terutama menyangkut denda. 

Menanggapi itu, Penjabat Wali Kota menyampaikan pengaduan ini akan menjadi masukan bagi pemerintah untuk kemudian dibahas bersama dinas teknis.  

Baca juga: Rapat Pembangunan Zona Integritas, Kalapas Minta Pokja Buat Rencana Aksi B03

Dalam program pengaduan masyarakat ini juga, Penjabat Wali Kota menerima pengaduan tentang sengketa lahan yang mengakibatkan sejumlah warga kesulitan mendapatkan akses jalan keluar masuk dari rumah..

Menanggapi itu Penjabat Wali Kota langsung minta Camat dan Lurah setempat untuk turun langsung menyelesaikan persoalan, mencari solusi tentunya dengan pendekatan persuasif. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved