Video Viral
Belasan Anak Menikah Usia Dini Kurang dari 15 Tahun, Ini Alasan, Pengadilan Beri Dispensasi Nikah
Video Viral TikTok beradar baru baru ini ratusan anak di Kabupaten Bojonegero, Provinsi Jawa Timur
Penulis: Ferry Ndoen | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM - Info Video Viral TikTok beradar baru baru ini ratusan anak di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur menikah di bawah umur.
Dalam Video Viral TikTok Fenomena anak nikah dibawah umur ini menjadi sangat menarik perhatian warga net.
Pasalnya, banyak diantara mereka masih berusia SMA dan SMP seperti yang dinfokan di Video Viral TikTok .
Mereka menikah dengan meminta dispensasi dari pengadilan agama Kabupaten Bojonegro sesuai tayangan Video Viral TikTok.
Dalam tayangan Video Viral TikTok anak yang meminta dispensasi menikah di bawah umur mencapai 534 anak.
Rata-rata anak dibawah umur ini baru lulus SMP atau lulusan sekolah tingkat SMP sesuai info Video Viral TikTok.
Dari data tersebut 14 anak menikah usia kurang dari 15 tahun dan 297 anak lulusan SMP.
Dan dari info Video Viral TikTok total anak menikah usia dibawah umur mencapai 532 pasangan.
Mereka diberika dispensasi menikah usia dibawah umur oleh pengadilan agama Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.
Faktor penyebab diantara ekonomi atau pendidikan dan kemiskinan, rmpat pesen karena hamil sebelum menikah.
Banyak anak berasal dari Kecamatan Kedung Adam sebanyak 47 pasangan sesuai Video Viral TikTok .
Anak nikah dibawah usia atau perkawinan dini menjadi sorotan nitizenatau warga net. (Ferry Ndoen )
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Video Viral, Perum Bulog NTT Gelar Pasar Murah Aneka Sembako di Alun-Alun Kota Kupang, Ini Harganya |
![]() |
---|
Video Viral TikTok, BKSDA Rawat Kucing Dilindungi Undang Undang |
![]() |
---|
Video Viral TikTok Unggahan Tenaga Kesehatan Live Saat Proses Persalinan |
![]() |
---|
Video Viral, Aksi Pelaku Begal di Jogyakarta |
![]() |
---|
Video Viral TikTok Tertipu di Sosmed, Foto Masih Muda Ternyata Sudah Ibu-ibu |
![]() |
---|