Breaking News:

Video Viral

Belasan Anak Menikah Usia Dini Kurang dari 15 Tahun, Ini Alasan, Pengadilan Beri Dispensasi Nikah

Video Viral TikTok beradar baru baru ini ratusan anak di Kabupaten Bojonegero, Provinsi Jawa Timur

Penulis: Ferry Ndoen | Editor: Ferry Ndoen
Video Viral
NIKAH USIA DINI - Belasan anak menikah usia dini usia kurang dari 15 tahun, pengadilan beri dispensasi menikah 

POS-KUPANG.COM - Info Video Viral TikTok beradar baru baru ini ratusan anak di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur menikah di bawah umur.

Dalam Video Viral TikTok Fenomena anak nikah dibawah umur ini menjadi sangat menarik perhatian warga net.

Pasalnya, banyak diantara mereka masih berusia SMA dan SMP seperti yang dinfokan di Video Viral TikTok .

Mereka menikah dengan meminta dispensasi dari pengadilan agama Kabupaten Bojonegro sesuai tayangan Video Viral TikTok.

Dalam tayangan Video Viral TikTok anak yang meminta dispensasi menikah di bawah umur mencapai 534 anak.

Rata-rata anak dibawah umur ini baru lulus SMP atau lulusan sekolah tingkat SMP sesuai info Video Viral TikTok.

Dari data tersebut 14 anak menikah usia kurang dari 15 tahun dan 297 anak lulusan SMP.

Dan dari info Video Viral TikTok total anak menikah usia dibawah umur mencapai 532 pasangan.

Mereka diberika dispensasi menikah usia dibawah umur oleh pengadilan agama Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Faktor penyebab diantara ekonomi atau pendidikan dan kemiskinan, rmpat pesen karena hamil sebelum menikah.

Banyak anak berasal dari Kecamatan Kedung Adam sebanyak 47 pasangan sesuai Video Viral TikTok .

Anak nikah dibawah usia atau perkawinan dini menjadi sorotan nitizenatau warga net. (Ferry Ndoen )

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved