Berita NTT

Video Viral Penyekapan Anak di Timor Tengah Selatan, Polda NTT Sebut Bukan Penculikan Anak 

Video viral tersebut beredar pada sejumlah grup WhatsApp bertuliskan penculikan anak, namun setelah dikonfirmasi secara pasti, isu itu tidak benar.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy SIK 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Postingan video berdurasi sekitar dua menit beredar yang menjadi viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi sekitar dua menit lebih merekam aksi warga menyelamatkan seorang anak kecil yang terikat di dalam kamar dengan pintu terkunci.

Video viral tersebut beredar pada sejumlah grup WhatsApp bertuliskan penculikan anak, namun setelah dikonfirmasi secara pasti, isu penculikan anak tersebut tidak benar.

Kepada POS-KUPANG.COM, Senin 30 Januari 2023, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy SIK menjelaskan,  bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS) dan kejadian itu di Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Baca juga: Kasus Bakar Wanita Hingga Tewas di Sorong Papua Barat Daya Dipicu Hoaks Penculikan Anak

Anak kecil dalam video itu bernama YN yang masih berusia dua tahun dan saat itu asuh oleh keluarganya (bibi) bernama Ori Tusi.

"Ini terjadi di Desa Tunua Kecamatan Mollo Utara TTS, anak ini ditinggalkan ibunya pergi kerja di Kalimantan. Selama ini, anak itu tinggal bersama mama besarnya", jelas Ariasandy.

Terkait kronologi kejadian, Ariasandy mengatakan,  pada Jumat 20 Januari 2023 sekitar pukul 13.14 Wita, tetangga anak itu mendengar suara tangisan anak kecil di dalam rumah.

Warga kemudian langsung melapor ke aparat desa dan bergegas datang membongkar rumah itu, kemudian, mendapati seorang anak laki-laki yang terikat dalam kamar.

Setelah mengamankan anak kecil tersebut, warga langsung mengevakuasinya dan saat ini berada di rumah Sekda TTS untuk memulihkan kondisi kesehatannya sekaligus mendapat perawatan yang baik.

Sementara informasi yang diperoleh dari orangtua angkatnya bahwa alasan mengikat tangan dan kaki anak tersebut,  karena dia hendak berangkat ke kebun, sehingga dia tega mengikat tangan dan kaki anak tersebut.

"Tujuannya agar dapat mencegah anak tersebut memainkan kotorannya sendiri. Alasan itulah yang membuat anak tersebut diikat kaki dan tangannya dan ditinggalkan di dalam kamar saat bibinya pergi bekerja di kebun," katanya.

Dikatakan, polisi menegaskan tidak ada unsur penculikan atau penyekapan anak di wilayah Kabupaten TTS.  (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved