Berita Kota Kupang
Tolak Hutang Rokok, Dua Pelajar Aniaya Pedagang Kios di Kupang
kemudian membuat kedua pelaku emosi lalu menganiaya korban dengan menampar di bagian pipi kanan sebanyak dua kali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Nasib malang menimpa Sulaiman (30) seorang pedagang kios di dalam komplek Pasar Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Sulaiman menjadi korban penganiayaan dari dua orang pelajar bernama Yohanes Aprison (17) dan Simon AP Saduk (15) yang datang membeli rokok dalam keadaan mabuk miras pada Jumat 27 Januari 2023 sekitar pukul 02.00 wita.
Kedua pelaku hanya membawa uang Rp 10.000 untuk membeli sebungkus rokok jenis Malboro, dan meminta diberi hutang dan berjanji akan membayarnya besok.
Baca juga: 37 Ekor Babi di Kota Kupang Mati Akibat Virus ASF
Tapi Sulaiman enggan memberikannya kemudian membuat kedua pelaku emosi lalu menganiaya korban dengan menampar di bagian pipi kanan sebanyak dua kali.
Korban yang tidak menerima perbuatan kedua pelaku, langsung menghubungi tuan tanah, kemudian mendatangi Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota guna melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut.
Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 28 Januari 2023, Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban, kemudian Tim SPKT langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian guna menjemput kedua pelaku.
Baca juga: DKP Kota Kupang Ingin Buat Tambatan Perauh Bagi Nelayan
"Saat datang ke lokasi kejadian, kedua pelaku masih tidur karena malam itu keduanya meneguk minuman keras jenis sopi merah, sehingga keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Maulafa," jelas Antonius.
Setelah keduanya sadar dari pengaruh miras, kedua pelaku menyadari kesalahannya, kemudian meminta maaf kepada korban, sehingga korban yang melihat itikat baik keduanya juga memberikan maaf.
Kedua pelaku juga berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya, sehingga korban dan kedua pelaku langsung berdamai dan serta menandatangani surat pernyataan damai.
"Korban memilih untuk tidak melaporkan masalah tersebut dan memilih berdamai, serta kedua pelaku berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya," pungkasnya. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Penjual Ikan dan PKL Kota Kupang Terima 55 Unit Coolbox |
![]() |
---|
Natal Bersama Jurnalis, Penjabat Wali Kota Kupang Minta Wartawan Hentikan Pemberitaan Yang Buruk |
![]() |
---|
Penyediaan Air Bersih Jadi Kendala Penanganan Stunting di Kota Kupang |
![]() |
---|
Operasi Bulan Timbang 2023, Dinkes Kota Kupang Pastikan Temukan Sasaran Timbang |
![]() |
---|