Berita Kota Kupang

Pekerja dan Security THM Curhat Perilaku Pengunjung Saat Ngopi Bareng Polresta Kupang Kota

penanganan terhadap pengunjung yang datang ke THM dalam kondisi mabuk kemudian membuat kekacauan hingga meresahkan

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
NGOBROL - Suasana Ngobrol Pinggiran atau Ngopi Bareng Polresta Kupang Kota di salah satu Tempat Hiburan Malam yang ada di Kota Kupang, Jumat 27 Januari 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Meminimalisir Tempat Hiburan Malam (THM) sebagai sasaran kejahatan, Polresta Kupang Kota kembali menyapa para pekerja dan petugas keamanan di salah satu THM di Kota Kupang, Jumat 27 Januari 2023.

Dalam kesempatan itu, para pekerja mengutarakan keluh kesahnya yang kerapkali menjadi sasaran kejahatan yang didapatkannya saat bekerja.

Kekerasan yang diperoleh berupa kekerasan fisik, kekerasan verbal, bahkan tindakan pelecehan yang membuat para pekerja THM merasa tidak nyaman.

Baca juga: DPRD Kota Kupang Minta Penataan Pusat Wisata Kuliner Kelapa Lima Diperhatikan

Seperti yang dikeluhkan Bunga, asal Bandung yang meminta cara untuk melaporkan kejahatan yang terjadi di THM yang dilakukan oleh pengunjung.

"Kami sebagai pekerja THM merasa sangat tidak nyaman ketika terjadi kejahatan yang dilakukan oleh pengunjung, kami minta kehadiran Polisi karena kami butuh kenyamanan saat bekerja," ungkap Bunga.

Petugas Security THM, Ramli menanyakan  penanganan terhadap pengunjung yang datang ke THM dalam kondisi mabuk kemudian membuat kekacauan hingga meresahkan pengunjung lain.

Terlebih lagi pengunjung yang datang memesan banyak minuman dan makanan, tapi setelah itu tidak membayar lalu membuat kekacauan yang meresahkan pengunjung dan pekerja di THM.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan pelaksanaan Ngopi Bareng di pusat keramaian yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan sehingga para pelaku usaha tempat hiburan malam yang membutuhkan pelayanan, perlindungan, pengayoman serta penegakan hukum di tempat usahanya.

Krisna menambahkan pihaknya juga memberikan pencerahan dan edukasi bagi para pengusaha maupun pekerja THM untuk melaporkan tindak kejahatan yang dialaminya.

Baca juga: Pusat Wisata Kuliner di Kota Kupang Nyaris Tak Terurus

"THM kerapkali menjadi sasaran tindak kejahatan sehingga bagi pekerja atau pengusaha yang mengalaminya maka tidak ragu untuk melaporkan kepada kepolisian agar dapat mendapat perlindungan hukum serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan," tambah Krisna.

Polresta Kupang Kota juga mengajak pengusaha, pekerja, dan petugas security di THM agar bersama mencegah penyalahgunaan narkoba di THM.

"Demi Keamanan dan kenyamanan di THM menjadi tanggungjawab bersama semua pihak, dan kehadiran Polisi untuk menjamin semua masyarakat mendapatkan pelayanan, perlindungan dan pengayoman karena semua orang punya hak yang sama di mata hukum," pungkasnya.

Selain Ngopi Bareng, Polresta Kupang Kota juga membuka pelayanan vaksinasi booster, dosis I dan II, serta ada juga pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved