Khasanah Islam

Jadwal Puasa Rajab 2023, Hukum Puasa Bulan Rajab, Keutamaan Bulan Rajab Sebelum Ramadhan

Bulan Rajab adalah bulan yang penuh keistimewaan dalam Islam. Selama 10 hari di Bulan Rajab dianjurkan bagi ummat Muslim untuk Puasa Rajab.

Editor: Hasyim Ashari
Tribun Jateng
PUASA RAJAB - Bulan Rajab adalah bulan yang penuh keistimewaan dalam Islam. Satu di antaranya dianjurkan untuk Puasa Rajab. 

Apa itu bulan haram ustad ?

Bulan haram adalah bulan dimana yang larangannya lebih keras dibanding dengan bulan-bulan yang lain.

Oleh karena itu, kita wajib meghormati dan mengagungkan bulan-bulan ini.

Kita harus menjauhi perbuatan zhalim dengan segala ragamnya, baik zhalim terhadap diri apalagi zhalim terhadap orang lain.

Dengan demikian kita akan menjadi orang yang berbahagia.

Diantara bentuk kezhaliman adalah meninggalkan apa yang diwajibkan oleh Allah ataupun melakukan apa yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala .

Ketahuilah wahai saudara-saudaraku, jiwa ini merupakan amanah yang wajib kita jaga.

Hendaklah kita menjadikanjiwa kita menjadi jiwa yang selalu tunduk dan patuh kepada Khaliqnya.

Gapailah kebahagiaan yang dijanjikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan selalu membersihkan jiwa dari noda dan dosa, sehingga jiwa kita menjadi jiwa yang diridhai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala

. Jadikanlah pergantian siang dan malam serta perjalanan matahari dan bulan sebagai ibrah

Baca juga: Sambut Bulan Rajab Penuh Berkah, Simak Niat Puasa Rajab yang Jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022

Demi matahari dan cahayanya di pagi hari, dan bulan apabila mengiringinya, dan siang apabila menampakkannya, dan malam apabila menutupinya,

dan langit serta pembinaannya, dan bumi serta penghamparannya, dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya),

maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.

Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya [Asy Syams/91:1-10]

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved