Pemilu 2024
Ketua KPU Belu Wanti-wanti PPS, Tiga Prinsip Utama Harus Dijalankan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu Mikhael Nahak melantik 243 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kabupaten Belu
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu Mikhael Nahak melantik 243 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se - Kabupaten Belu, di Ballroom Hotel Matahari, Selasa 24 Januari 2024.
Dalam sambutannya, Mikhael Nahak mewanti-wanti anggota PPS supaya memegang teguh pakta integritas yang sudah dibaca dan ditandatangani PPS.
Dikatakan, dalam melaksanakan tugas, PPS juga harus memegang teguh dan menjalankan tiga prinsip utama yakni jujur, adil dan cermat atau teliti.
Sebab, lanjutnya, PPS adalah ujung tombak penyelenggaraan pemilu di tingkat desa/kelurahan yang melaksanakan beberapa kegiatan besar yakni, pemilihan DPR, DPD, pemilihan presiden, pemilihan DPRD provinsi, pemilihan gubernur, pemilihan DPRD kabupaten dan pemilihan bupati/walikota.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Belu Gelar Rakor Sebelum Verifikasi Faktual
Menurut Mikhael Nahak, apabila tiga prinsip tersebut dijalankan dengan baik, maka PPS yang dilantik saat itu dapat melaksanakan tugas sampai akhir yakni 14 bulan.
Akan tetapi kalau salah satu prinsip itu diabaikan, maka usia kerja PPS juga tidak sampai 14 bulan. PPS yang diketahui melanggar ketentuan dan pakta integritas akan diproses untuk pergantian antar waktu.
"Kalau tiga prinsip ini dipegang teguh dan dijalankan dengan baik maka teman-teman sekalian bisa bekerja selama 14 bulan. Tapi kalau salah satu dari tiga prinsip ini diabaikan, maka usia kerja teman-teman sekalian tidak panjang", tegas Mikhael Nahak.
Dikatakan, tugas PPS memang berat untuk menyukseskan pemilu serentak 2024. Pada awal Febuari 2023, PPS melaksanakan tugas pemutahiran data pemilih dan dilanjutkan dengan penyusunan daftar pemilih.
Dalam melaksanakan tugas tersebut PPS harus mamastikan pemilih dapat menggunakan hak suara. Masyarakat dapat mengetahui kapan pelaksanaan pemilu.
Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, KPU Belu Masih Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Belu Mikhael Nahak juga mengingatkan PPS supaya bekerja sesuai aturan karena yang mengawasi kerja PPS adalah Bawaslu dan juga masyarakat.
Selain itu, ada konsekwensi ketika salah melaksanakan tugas, baik konsekwensi administrasi maupun konsekwensi hukum.
Dia meyakini, PPS yang dilantik sebanyak 243 orang itu merupakan yang terbaik dari 400-an orang yang ikut mendaftar saat seleksi. Untuk mendukung pelaksanaan tugas PPS, KPU akan melakukan bimbingan teknis kepada PPS.
Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens menegaskan kembali kepada PPS yang dilantik menjaga integritas dan loyalitas. Dengan bekerja yang profesional maka pemilu serentak 2024 dapat terselenggara dengan aman, damai dan bermartabat. (jen)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS