Berita Ende

Terima Dana Rp 30 Juta dari Bank NTT Cabang Ende, Pemkab Ende Salurkan Kepada 60 Orang Anak Stunting

dr. Muna Fatma mengaku , setelah diberikan kepada Pemkab Ende, dana tersebut langsung diserahkan ke TPPS.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Sekretaris TPPS Kabupaten Ende, dr. Muna Fatma. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Bank NTT Cabang Ende pada tahun 2022 lalu menyerahkan bantuan dana sebesar Rp. 30 juta kepada pemerintah daerah Kabupaten Ende. Bantuan dana tersebut diberikan untuk penanganan stunting di daerah tersebut.

Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Ende, dr. Muna Fatma mengaku , setelah diberikan kepada Pemkab Ende, dana tersebut langsung diserahkan ke TPPS.

"Waktu itu Bank NTT menyerahkan bantuan kepada Bapak Bupati Ende, selanjutnya diserahkan kepada kami TPPS," ujarnya.

Baca juga: Bupati Djafar Achmad Apresasi Bantuan Bank NTT Tekan Stunting di Ende, Tersalur di 5 Puskesmas

Ia merincikan, dana Rp. 30 juta tersebut langsung disalurkan ke lima puskesmas yakni Puskesmas Maukaro, Loboniki, Wolojita, Peibenga, dan Puskesmas Rukun Lima.

"Per hari ini, yang sudah melapor kepada kami soal penggunaan dana dari Puskesmas Pei Benga. Mereka memberikan makanan tambahan untuk 12 anak stunting di sana," jelasnya.

Ia menjelaskan, setiap Puskesmas mendapat dana sebesar Rp. 5.950.000 yang diberikan kepada 12 anak yang stunting sehingga jumlah secara keseluruhan sebanyak 60 anak.

"12 anak di setiap Puskesmas ini diberikan makanan tambahan selama satu bulan," jelasnya.

Untuk diketahui, dana sebesar Rp. 30 juta tersebut diberikan oleh Bank NTT Cabang Ende pada akhir tahun 2021 lalu sebagai wujud komitmen dalam membantu pemerintah Kabupaten Ende untuk penurunan angka stunting di daerah tersebut. (tom)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved