Berita Timor Tengah Selatan

Kadis Sosial TTS Sebut Penanganan ODGJ Terhambat Anggaran

Terkait dengan ODGJ yang berkeliaran di jalanan, Nikson menyampaikan, pertama-tama harus ada laporan dari pihak keluarga ke dinas untuk ditangani

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Kadis Sosial Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nikson Nomleni. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Kepala Dinas Sosial TTS, Nikson Nomleni menyebut pihaknya terkendala anggaran dalam menangani orang dengan gangguan jiwa / ODG.

Hal tersebut dikatakan Nikson Nomleni kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Jumat, 20 Januari 2023.

"Terkait program rehabilitasi sosial termasuk juga kegiatan penanganan orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ ) untuk tahun 2022 ada 10 orang dan tersebar di 10 desa, antara lain Desa Kesetnana, Desa Mauleum, Desa Benlutu, Desa Fatukoko, Desa Oeekam, Desa Lakat, Desa Oenai, Desa Nefokoko, Kelurahan Nunumeu dan Desa Falas," ungkapnya.

Untuk tahun 2023, menurut Nikson, anggaran hanya dialokasikan bagi 5 orang saja.

Baca juga: Bupati TTS Egusem Pieter Tahun Resmikan Kantor Kopdit Swasti Sari Cabang Soe

"Untuk 2023 dikarenakan anggaran terbatas kita hanya alokasikan bagi 5 orang. Hal tersebut menjadi kendala bagi kami dalam penanganan ODGJ di TTS," tuturnya.

Dia menyebut distribusi anggaran sesuai dengan program prioritas.

"Tahun lalu 76 juta Rupiah lebih, kemudian 2023 hanya alokasikan 25 juta Rupiah untuk 5 orang. Hal itu karena anggaran kita terbatas," tambahnya.

Dia menuturkan, penanganan ODGJ sesuai dengan rujukan dari pihak Dinas Kesehatan.

"Untuk ODGJ kita tidak sembarang ambil. Kita harus mendapat rujukan dari dinkes untuk kita bawa ke rumah sakit jiwa. Kalau belum ada rekomendasi dari Dinkes kita belum bisa ajukan. Semua yang mendapat rekomendasi dari dinkes kami bawa ke runah sakit jiwa untuk mendapat penanganan," katanya.

Nikson menyampaikan, program rehabilitasi sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial dengan item kegiatan yaitu ODGJ selalu ada setiap tahun. 

Baca juga: Terduga Pelaku Pencabulan Anak Lima Belas Tahun Diringkus Polres TTS

Dikarenakan anggaran kurang merata kata Nikson, pihaknya belum bisa menjangkau semua ODGJ.

Terkait dengan ODGJ yang berkeliaran di jalanan, Nikson menyampaikan, pertama-tama harus ada laporan dari pihak keluarga ke dinas untuk ditangani sehingga pihaknya menunggu laporan terlebih dahulu. Terkait hal tersebut kata Nikson pihaknya berkoordinasi dengan dinas kesehatan.

"Kalau ada laporan kita akan rujuk ke rumah sakit jiwa untuk ditangani. Setelah sudah sembuh kita akan bawa kembali ke rumah keluarga," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved