Berita Sikka
Camat Tanawawo Ingatkan Perangkat Desa Pahami Aturan dan Tupoksi
Camat Tanawawo, John Oriwis, mengingatkan aparat desa untuk memahami aturan dan tupoksi sebagai perangkat desa, sehingga dapat bekerja secara baik
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Camat Tanawawo, John Oriwis, mengingatkan aparat desa untuk memahami aturan dan tupoksi sebagai perangkat desa, sehingga dapat bekerja secara baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian ini dikemukakan John Oriwis, dalam sambutan saat menghadiri Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Bu Barat, yang berlangsung di Halaman Kantor Desa Bu Barat di Detu Duli, Selasa 17 Januari 2023 pagi.
"Aparat desa harus mendukung kinerja kepala desa dengan tetap berpedoman pada aturan," lanjut John Oriwis.
Lebih lanjut John Oriwis juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, Bupati Sikka Periode 2013 - 2018 Yoseph Ansar Rera, Asisten Administrasi Umum Robert Ray, Kepala DPMD Fitrinita Kristiani serta semua pihak yang telah berperan sehingga terbentuknya Desa Bu Barat.
Baca juga: Tiga Ekor Babi di Nangameting Sikka Dilaporkan Mati Terkena Virus ASF
Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan Pj. Kepala Desa Bu Barat, Laurensius Se, kepada 10 Perangkat Desa Bu Barat terdiri dari 1 sekertaria desa, 3 kepala dusun, 3 kepala urusan dan 3 kepala seksi.
Pj Kepala Desa Bu Barat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada panitia dan semua pihak sehingga hari ini bisa melantik perangkat desa yang diseleksi Pihak DPMD dan Kecamatan Tana Wawo.
Hadir pada kesempatan ini, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidik, Panitia Seleksi Aparat Desa dan Undangan lainnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS