Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Umsini 14-19 Januari 2023, Jakarta-Surabaya, Makassar-Maumere, Lewoleba-Kupang
Berikut jadwal kapal pelni KM Umsini mulai besok 14 Januari hingga 19 Januari 2023.
POS-KUPANG.COM - Berikut jadwal kapal pelni KM Umsini mulai besok 14 Januari hingga 19 Januari 2023.
Melansir dari website pelni.co.id pada Selasa (3/1/2023), Kapal Pelni KM Umsini akan berangkat dari Jakarta menuju Surabaya pada 14 Januari 2023 pukul 16.00 Wib.
Setelah melewati enam rute, Kapal Pelni KM Umsini tiba di Kupang pada 19 Januari 2023 pukul 11.00 Wita.
Berikut rute yang dilalui Jadwal Kapal Umsini selengkapnya.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tatamailau 14-27 Januari 2023, Ternate-Ambon, Dobo-Timika, Marauke-Agats
1. Rute Jakarta - Surabaya
Berangkat 14 Januari 2023 pukul 16.00
Tiba 15 Januari 2023 pukul 21.00
2. Rute Surabaya - Makassar
Berangkat 15 Januari 2023 pukul 23.59
Tiba 17 Januari 2023 pukul 10.00
3. Rute Makassar - Maumere
Berangkat 17 Januari 2023 pukul 14.00
Tiba 18 Januari 2023 pukul 12.00
4. Rute Maumere - Larantuka
Berangkat 18 Januari 2023 pukul 14.00
Tiba 18 Januari 2023 pukul 20.00
5. Rute Larantuka - Lewoleba
Berangkat 18 Januari 2023 pukul 21.00
Tiba 19 Januari 2023 pukul 00.01
6. Rute Lewoleba - Kupang
Berangkat 19 Januari 2023 pukul 02.00
Tiba 19 Januari 2023 pukul 11.00
Syarat Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 26 Agustus 2022.
1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. Penumpang WNA usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Penumpang usia 6-17 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Penumpang usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib divaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/ kormobid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.