Berita Sumba Tengah

Ruang Kerja Ketua DPRD Sumba Tengah Masih Disegel

Ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Drs.Tagela Ibisola sampai sat ini masih disegel

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS- KUPANG.COM/PETRUS PITER
SEGEL - Ruang kerja Ketua DPRD Sumba Tengah yang masih disegel. Penyegelan ini sudah dilakukan sejak 13 Oktober 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANHLG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIBAKUL- Ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Drs. Tagela Ibisola sampai sat ini masih disegel. Ruang kerja Ketua DPRD ini disegel oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Drs. Umbu Neka Jarawoli bersama 14 anggota DPRD Sumba Tengah lainnya sejak Minggu 13 Oktober 2022.

Penyegelan terjadi karena Ketua DPRD Sumba Tengah, Drs.Tagela Ibisola saat itu diduga secara sepihak mengeluarkan rekomendasi persetujuan hingga terjadinya pelantikan Sekretaris DPRD Sumba Tengah, Sabtu 12 Nopember 2022 tanpa sepengetahuan dua pimpinan DPRD Sumba Tengah.

Akibatnya, Badan Kehormatan Dewan (BKD) Sumba Tengah dalam rapat tanggal 23 Desember 2022 memutuskan memberhentikan Drs. Tagela Ibisola sebagai Ketua DPRD Sumba Tengah periode 2019-2024. Dan nama pengganti Ketua DPRD Sumba Tengah sedang diproses di DPW Partai NasDem NTT.

Ruang kerja Ketua DPRD Sumba Tengah akan dibuka bila sudah ada pelantikan Ketua DPRD Sumba Tengah yang baru.

"Karena itu, mari kita menunggu karena proses sedang berlangsung, ujar Ketua sementara DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Drs. Umbu Neka Jarawoli, Rabu 11 Januari 2023.

Baca juga: Ketua DPRD Sumba Tengah Desak Dishub Lakukan Kir Seluruh Kendaraan Angkutan

Saat itu Umbu Neka jarawoli didampingi anggota DPRD Sumba Tengah, Agus Umbu Sorung, Melkianus Umbu Hunggar, Henok Haba Dota dan Daniel Anamuli.

Sementara itu, terhadap ruangan Sekretaris DPRD Sumba Tengah yang semula ikut disegel, lalu melalui kesepakatan bersama dengan pemerintah untuk membereskan gaji dewan, ASN dan tenaga kontrak daerah tahun anggaran 2022 maka ruangan itu dibuka tanggal 30 Desember 2022 hingga 10 Januari 2023.

Selanjutnya berdasarkan kesepakatan bersama DPRD Sumba Tengah kembali mensegel ruangan sekretaris DPRD Sumba Tengah mulai tanggal 11 Januari 2023 hingga persoalan tentang sekretaris DPRD Sumba Tengah tuntas.
Menurut Jarawoli, dewan memandang ruangan sekwan bermasalah karena prosedur dan proses pelantikan sekwan menyalahi ketentuan perundangan yang berlaku yakni UU MD3 dan peraturan lainnya.

Baca juga: Tokoh Masyarakat dan DPRD Sumba Tengah Dukung Penuh Pembangunan Energi Baru Terbarukan

Lebih lanjut, ia mengatakan, DPRD Sumba Tengah juga telah menyurati Komisi ASN di Jakarta. Dan sudah memperoleh jawaban dari Komisi ASN yakni merekomendasikan untuk memproses ulang. Kini, kita menunggu respon dan tindaklanjut pemerintah dalam hal ini Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus SK Limu.

Sementara itu Bupati Kabupaten Sumba Tengah, Drs.Paulus SK Limu yang hendak dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di kantornya, Rabu 11 Januari 2023 belum bisa bertemua karena sibuk. Nampak banyak tamu mengantre ingin bertemu bupati. POS-KUPANG kembali mengkonfrimasi hal itu melalui pesan WA ke handphonenya, Kamis 12 Januari 2023, namun nampak centang satu saja.

Sedangkan terhadap mantan Ketua DPRD Sumba Tengah, Drs.Tagela Ibisola yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM melalui telepon selulernya, Kamis 12 Januari 2023 dimana nada telepon masuk tetapi tidak ada jawaban. Selanjutnya mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WA terlihat centang dua tetapi belum ada balasan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved