Seleksi PPPK 2022
Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Kemenag 2022,Segera Daftar di sscasn.bkn.go.id,Cek Syarat dan Dokumen
Berdasarkan pengumuman Kemenag 20 Desember 2022, hari ini merupakan hari terakhir Pendaftaran PPPK Kemenag 2022, segera daftar di sscasn.bkn.go.id
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Hari ini merupakan hari terakhir Pendaftaran PPPK Kemenag 2022. Bagi Anda yang berminat mengikuti Pendaftaran PPPK Kemenag 2022, masih terbuka hingga pukul 23.59 WIB.
Segera cek syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk Pendaftaran PPPK Kemenag 2022.
Sama seperti Pendaftaran PPPK di instansi atau lembaga pemerintah lain, Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 juga dilakukan melalui website sscasn.bkn.go.id.
Peluang untuk lolos cukup besar karena formasi yang disiapkan oleh Kementerian Agama untuk PPPK Kemenag 2022 sebanyak 49.000 orang.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Tinggal Hitungan Jam, Cek Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Dilansir dari Pengumuman Resmi Kemenag tanggal 20 Desember 2022, Kemenag membuka Pendaftaran seleksi calon PPPK tahun anggaran 2022 mulai 21 Desember 2022 hingga Hari ini 6 Januari 2023
Dalam Pengumuman Kemenag yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali disebutkan ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag 2022.
Pertama, pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II). Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.
Kedua, pelamar Non ASN Kementerian Agama. Mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Ditutup Besok, Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022,Cek Lagi Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Ketiga, pelamar lainnya. Yaitu, pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Syarat seleksi PPPK Kemenag 2022
Syarat Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 juga sama dengan syarat Pendaftaran PPPK di instansi yang lain.
1. Pelamar harus Warga Negara Indonesia.
2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Pelamar juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.