Berita Timor Tengah Utara
Polsek Insana Utara Bekuk Terduga Pelaku Pencurian di Kediaman Kepala SMAN Oekolo
Terduga pelaku diinformasikan melancarkan aksi pencurian di Kompleks SMA Negeri Oekolo tepatnya di rumah Kepala Sekolah Negeri
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Aparat Polsek Insana Utara berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian bernama Charles Adrianus Alen (18) di Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Minggu, 1 Januari 2023.
Terduga pelaku diinformasikan melancarkan aksi pencurian di Kompleks SMA Negeri Oekolo tepatnya di rumah Kepala Sekolah Negeri di kompleks SMA Negeri Oekolo, Maximus Abainpah pada Sabtu, 24 Desember 2022 lalu.
Saat melancarkan aksi pencurian terduga pelaku berhasil menggondol sejumlah uang, satu unit iPad dan Handphone milik korban, ketika korban sedang tidak berada di rumah.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Insana Utara, Iptu Yohanes B. Puka, Senin, 2 Desember 2023 membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut.
Menurutnya, pada tanggal 24 Desember lalu pihaknya menerima laporan mengenai adanya tindak pidana pencurian di rumah Kepala Sekolah SMA Negeri Oekolo.
Baca juga: Jelang Tahun Baru 2023, Satlantas Polres TTU Razia Knalpot Racing di Sejumlah Tempat
Sesaat setelah menerima laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergegas ke lokasi dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku namun tidak berhasil ditemukan.
Ia menambahkan, terduga pelaku dicurigai oleh warga dan keluarga korban karena membeli sejumlah barang di kampung tersebut. Keluarga korban kemudian mengintai terduga pelaku dan menangkapnya pada malam itu.
Saat ditangkap, di tangan terduga pelaku ditemukan sejumlah uang, iPad dan Handphone milik korban.
Ketika hendak digelandang ke Mapolsek Insana Utara oleh keluarga korban, terduga pelaku berhasil kabur dan menghilang beberapa hari.
Dikatakan Iptu Yohanes, tepat pukul 05.00 Wita, 1 Januari 2023, pihak kepolisian Polsek Insana Utara menerima informasi dari warga bahwa terduga pelaku sedang berada di Desa Humusu Wini.
Baca juga: Polres TTU Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Barang Kadaluarsa
Merespon laporan warga tersebut, Kanitreskrim Polsek Insana Utara bersama Intel dan petugas piket bergegas ke lokasi dan langsung membekuk pelaku dibantu warga setempat.
Sesaat setelah dibekuk, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Timor Tengah Utara untuk diproses lebih lanjut. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.