Seleksi PPPK 2022

Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Berakhir Hari ini, Cek Info di sscasn.bkn.go.id

Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 berakhir hari ini, Kamis 29 Desember 2022, cek info lengkap di sscasn.bkn.go.id

Editor: Adiana Ahmad
Antara
Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan/ Ilustrasi Tenaga Kesehatan - Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 berakhir hari ini, Info lengkap cek sscasn.bkn.go.id 

POS-KUPANG.COM - Sesuai Jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 akan berakhir hari ini, Kamis 29 Desember 2022. Informasi lengkap Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022, bisa dilihat di situs resmi BKN, sscasn.bkn.go.id

Berdasarkan Jadwal dari BKN, Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 berlangsung selama dua hari yakni 28-29 Desember 2022 dan tidak ada perubahan hingga saat ini.

Hal itu sebagaimana deitegaskan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama. 

Satya Pratama mengatakan, belum ada perubahan jadwal seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 termasuk jadwal Pengumuman Kelulusan. 

Baca juga: Kisi-kisi dan Nilai Ambang Batas Uji Kompetensi CAT Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Para honorer K2 yang ikut berkompetisi dalam seleksi PPPK nakes 2023 juga diimbau untuk bersabar menunggu pengumuman.

Passing Grade Seleksi PPPK Nakes

Berbeda dengan Passing Grade Seleksi CPNS, Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, terdiri dari 4 sub tes seleksi, yakni (1) Seleksi Kompetensi Teknis (2) Seleksi Kompetensi Manajerial (3) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan (4) Seleksi Kompetensi Wawancara.

Nilai ambang batas atau passing grade yang berlaku pun berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dia memerinci nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan syarat surat tanda registrasi (STR) ialah 0.

Baca juga: Begini Sistem Penilaian Ujian Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022,Materi Ujian dan Bobot Nilai SKD

Tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450. Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.

Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural adalah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.

"Nilai ambang batas seleksi kompetensi wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40, sehingga total nilai kumulatif maksimal 690," jelas Satya Pratama.

Satya mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dijadwalkan hingga 19 Desember 2022. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved