Seleksi CPNS 2023

Ini Alasan Pemerintah Kembali Melakukan Rekrutmen CPNS 2023

Ini alasan pemerintah kembali melakukan Rekrutmen CPNS 2023 serta arah kebijakan Seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM
SELEKSI CPNS 2023/Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS - Ini alasan Pemerintah kembali melakukan Rekrutmen CPNS 2023 

POS-KUPANG.COM - JAKARTA - Sempat moratorium tahun 2022, Pemerintah akhirnya memutuskan membuka kembali Seleksi CPNS 2023.  Ada beberapa alasan pemerintah membuka kembali Seleksi CPNS 2022. Satu diantaranya, untuk mengisi jabatan tertentu yang tak bisa diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Kepastian tentang Seleksi CPNS 2023 itu disampaikan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu.

Selain untuk mengisi Jabatan tertentu yang tak bisa diisi oleh PPPK, Seleksi CPNS 2023 dibuka kembali dalam rangka mengisi jabatan lowong akibat adanya sejumlah PNS yang pensiun.

Selain Seleksi CPNS 2023, Abdullah Azwar Anas juga memastikan bahwa Pemerintah juga membuka Seleksi PPPK 2023 dengan prioritas guru dan tenaga kesehatan.

Baca juga: Pemerintah Buka 518.038 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Berikut Rincian Formasi dan Jadwal Seleksi

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK pada tahun 2023," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta Selatan, Senin 26 Desember 2022. 

Disampaikan Abdullah Azwar Anas, ada 4 arah kebijakan pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023. 

Arah kebijakan tersebut dalam rangka mendukung transformasi sumber daya manusia.

Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yakni:

Baca juga: Menteri PAN-RB Pastikan Pemerintah Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Berikut Formasi yang Dibuka

Pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.

Ketiga, merekrut CPNS secara sangat selektif.

Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. “Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.

Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” imbuh Menteri Anas.

Sementara itu, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved