Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Semua Rute Hingga 2 Januari 2023, Tiket Labuan Bajo-Makassar Rp 161.000
Simak jadwal kapal pelni KM Wilis lengkap dengan Harga Tiket Kelas Ekonomi hingga 2 Januari 2023.
POS-KUPANG.COM - Simak jadwal kapal pelni KM Wilis lengkap dengan Harga Tiket Kelas Ekonomi hingga 2 Januari 2023.
Melansir dari website pelni.co.id pada Selasa (27/1/12/2022), Kapal Pelni KM Wilis akan berangkat dari Waingapu menuju Waikelo pada 29 Desember 2022 pukul 21.00 Wita.
Selanjutnya setelah melewati lima rute, KM Wilis tiba di Batulicin pada 2 Januari 2023 pukul 15.00.
Berikut rute yang dilalui Kapal Pelni KM Wilis selengkapnya.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Bukit Siguntang Hingga 6 Januari 2023 Semua Rute, Tiba Maumere Makassar Kupang
1. Rute Waingapu - Waikelo
Berangkat 29 Desember 2022 pukul 21.00
Tiba 30 Desember 2022 pukul 06.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 57.000
2. Rute Waikelo - Bima
Berangkat 30 Desember 2022 pukul 07.00
Tiba 30 Desember 2022 pukul 18.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 64.500
3. Rute Bima - Labuan Bajo
Berangkat 30 Desember 2022 pukul 20.00
Tiba 31 Desember 2022 pukul 05.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 80.000
4. Rute Labuan Bajo - Makassar
Berangkat 31 Desember 2022 pukul 06.00
Tiba 1 Januari 2023 pukul 06.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 161.000
5. Rute Makassar - Batulicin
Berangkat 1 Januari 2023 pukul 09.00
Tiba 2 Januari 2023 pukul 15.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 193.000
Syarat Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 26 Agustus 2022.
1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. Penumpang WNA usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Penumpang usia 6-17 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Penumpang usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib divaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/ kormobid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan