Berita TTU

Polres TTU Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Barang Kadaluarsa

Momentum pemusnahan BBM, miras dan barang kadaluarsa ini dilakukan pasca pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Terpusat Operasi Lilin Turangga 2022.

Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU
Pemusnahan massal terhadap minuman keras, barang kadaluarsa, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) pasca Apel Gelar Pasukan Terpusat Operasi Lilin Turangga 2022 di Lapangan Apel Polres TTU, Kamis, 22 Desember 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Polres Timor Tengah Utara melakukan pemusnahan massal terhadap minuman keras, barang kadaluarsa, dan Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Pemusnahan massal terhadap barang-barang hasil operasi Penyakit Masyarakat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini berlangsung di Mapolres TTU, Kamis, 23 Desember 2022.

Momentum pemusnahan BBM, miras dan barang kadaluarsa ini dilakukan pasca pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Terpusat Operasi Lilin Turangga 2022 di Lapangan Apel Polres TTU.

Turut ambil bagian dalam kegiatan ini, Kapolres TTU, Wakil Ketua 1 DPRD TTU, Agustinus Tulasi, Kepala BPJS Kabupaten TTU, tokoh-tokoh agama, pimpinan Banser TTU, Kasat Pol PP Kabupaten TTU dan organisasi kepemudaan di Kabupaten TTU.

Baca juga: Jelang pengabdian 8 Tahun, DTN 439 Polres TTU Gelar Aksi Peduli Lansia

Saat diwawancarai, Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H mengatakan, bahwa ratusan liter miras tersebut merupakan hasil dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang diselenggarakan di wilayah hukum Polres TTU beberapa waktu terakhir.

Dalam operasi Pekat tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah BBM, minuman keras (Miras) dan makanan kadaluarsa.

Berdasarkan data yang dimiliki pihak kepolisian Polres TTU, kata AKBP Mukhson, mayoritas terjadinya kasus tindak pidana dan kecelakaan lalulintas di Kabupaten TTU  yang berakibat fatal merupakan dampak dari miras.

Hal ini menjadi salah satu penyebab operasi Pekat yang dilakukan oleh Polres TTU lebih banyak difokuskan pada operasi minuman keras.

Baca juga: Natal 2022, Satlantas Polres TTU Gandeng Banser NU Lakukan Pengamanan

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara agar tidak mengonsumsi minuman keras demi menjaga perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman dan kondusif.

"Karena akibat Miras itu nanti bisa terjadi keributan, maka pelaksanaan tidak bisa berjalan dengan lancar," ucapnya.

AKBP Mukhson, meminta kerja sama semua pihak untuk saling mendukung dan mengingatkan terutama tokoh agama mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi Miras.(*)

BACA BERITA TERBARU POS-KUPANG.COM DI GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved