Sidang Ferdy Sambo
Ricky Rizal Bikin WA Grup Duren Tiga Usai Brigadir J Tewas, ’Tuhan Yesus’ Jadi Anggota
Sebuah grup percakapan WhatsApp dibuat beberapa hari setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sebuah grup percakapan WhatsApp dibuat beberapa hari setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Para anggota grup itu di antaranya adalah para tersangka yang kini duduk sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Keberadaan grup WhatsApp itu diungkapkan oleh Adi Setya selaku ahli digital forensik yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Adi yang merupakan bagian dari Direktorat Tindak Pidana Siber Polri itu diminta keterangan sebagai ahli untuk Ferdy Sambo dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Terungkapnya soal grup tersebut terungkap dari sebuah handphone yang disita penyidik.
Dalam kesaksiannya Adi Setya menyebut grup WA tersebut dibuat oleh Ricky Rizal dan diberi nama 'Duren Tiga'. Grup itu dibuat pada 11 Juli 2022 atau tiga hari usai Yosua tewas. Selain Ferdy Sambo dkk, dalam grup itu ada nama kontak 'Tuhan Yesus'.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Terindikasi Bohong, Hasil Tes Poligraf Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Mulanya, pengacara Ricky Rizal menanyakan kepada Adi terkait kebenaran grup ’Duren Tiga’ dan nama-nama kontak yang berada dalam grup tersebut.
”Saudara Ahli tadi menjelaskan ada grup WhatsApp Duren Tiga ya? Pertanyaan kami siapa saja yang ada di dalam grup WhatsApp tersebut?" tanya pengacara Ricky Rizal.
"Anggota grup WhatsApp dengan nama 'Duren Tiga' tertampil di layar," ujar Adi. "Sebutkan saja kalau tidak bisa ditampilkan di layar," kata pengacara.
"Pertama kontak WhatsApp atas nama Richard, kedua atas nama Ricky Wibowo, ketiga atas nama Damson Koban, berikutnya atas nama Deden, kemudian kontak atas nama Irjen Ferdy Sambo, kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kontak WhatsApp atas nama Om Kuat," kata Adi Setya.
"Kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus, kontak WhatsApp atas nama Alfanzo, kontak WhatsApp atas nama Sadam, kontak WhatsApp atas nama Gusti Sejati, kontak WhatsApp atas nama Prayogi Diktara, kontak WhatsApp atas nama AR 19 dan kontak WhatsApp atas nama WTK 46," tambah Adi. "Di dalam ada terdakwa ini 5 orang?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Iya," jawab Adi Setya.
Adi Setya menyebut handphone yang disita penyidik itu adalah milik Richard Eliezer. "Ini kan Ahli mentranskrip kan ya. Dari HP siapa saja? WhatsApp itu saudara transkripkan ke dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan itu dari HP siapa?" tanya pengacara. "Barang bukti nomor 280 dari STP atas nama Richard," jelas Adi Setya.
Baca juga: Putri Candrawathi Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo di Barang Milik Brigadir J
Jaksa kemudian menanyakan apakah ada percakapan di dalam grup WhatsApp itu. "Sudah tidak ada," jawab Adi. "Terdeteksi enggak kapan dibikin?" tanya jaksa.
"Grup ini dibuat pada tanggal 11/7/2022 oleh akun WA dengan nama Ricky Wibowo," kata Adi. "Ada penghapusan percakapan?" tanya jaksa mempertegas.