Berita Timor Tengah Utara

Dukung Ekonomi Masyarakat, Bhabinkamtibmas di TTU Bentuk Arisan Hingga Miliki Saldo Rp 38 juta

Momentum tersebut menjadi langkah awal untuk memperkenalkan kiat-kiat untuk membentuk sebuah koperasi.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
POSE BERSAMA - Pose bersama Ketua dan Anggota kelompok Wanita Tani Ansaofmese bersama perwakilan dari Polres TTU beserta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten TTU pasca kegiatan sosialisasi, Jumat, 16 Desember 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Bripka Virmon, S. H sukses mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah binaannya.

Hal ini dilakukan Bhabinkamtibmas Inspiratif tersebut dengan membentuk kelompok arisan yang berdiri sejak tahun 2016.

Kelompok arisan yang diberi nama Wanita Tani Ansaofmese ini beranggotakan 20 orang dan didominasi oleh kaum wanita sebanyak 18 orang dan 2 orang pria termasuk Bhabinkamtibmas Kefamenanu Utara.

Baca juga: Peringati HUT PGRI dan HGN Timor Tengah Utara, Ini Pernyataan Plt Kadis PKO dan Ketua PGRI  

Dalam Rapat Akhir Tahun yang digelar di Kensulat, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Jumat, 16 Desember 2022 itu, hadir juga perwakilan dari Polres TTU beserta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten TTU guna melakukan sosialisasi.

Pada kesempatan itu, Bripka Virmon, S. H juga menyerahkan kado Natal bagi seluruh anggota Pra-Koperasi.

Saat diwawancarai, Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Timor Tengah Utara, Yoseph Sanak mengatakan, pihaknya hadir di tempat ini memenuhi undangan ketua kelompok.

Ia mengakui bahwa, kelompok simpan-pinjam yang dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara tersebut memiliki semangat yang luar biasa untuk menjadikan kelompok ini menjadi sebuah koperasi.

Yoseph berharap, kelompok simpan-pinjam ini ke depan bisa memiliki badan hukum sehingga bisa disebut koperasi.

Momentum tersebut menjadi langkah awal untuk memperkenalkan kiat-kiat untuk membentuk sebuah koperasi.

Baca juga: Cakrawala NTT Gelar Kegiatan Pendampingan Menulis Bagi Ratusan Guru di Timor Tengah Utara

Ia mengakui bahwa, kelompok tersebut telah memenuhi syarat untuk bisa menjadi sebuah koperasi yang berbadan hukum.

"Kelompok ini sudah layak dari segi keanggotaan, permodalan dan pembukuan," ujarnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara, Bripka Virmon, S. H mengisahkan, sejak ditempatkan pimpinannya menjadi Bhabinkamtibmas di Kelurahan Kefamenanu Utara dirinya selalu mendatangi warga binaan dan menjumpai banyak petugas koperasi melakukan kegiatan transaksi di lokasi ini.

Hal inilah yang kemudian mendorong dirinya untuk membentuk sebuah kelompok arisan bersama masyarakat di wilayah ini.

Berdasarkan kesepakatan seluruh anggota, kelompok ini pada mulanya bergerak di bidang pertanian holtikultura. Pasca kelompok ini dibentuk, Bripka Virmon kemudian mengusulkan dilaksanakannya arisan akhir pekan.

Ia mengakui bahwa, sejak tahun 2016 hingga tahun 2022 begitu banyak lika-liku yang dihadapi. Meskipun demikian, polisi inspiratif ini selalu memberikan support dan semangat kepada para anggota.

Baca juga: Pertamina Pastikan Kelancaran Distribusi BBM dan LPG untuk Natal dan Tahun Baru

Bripka Virmon menyampaikan terima kasih kepada Pemda TTU khususnya Dinas Koperasi dan UMKM yang telah bersedia memenuhi undangan untuk melakukan sosialisasi pembentukan sebuah koperasi.

Menindaklanjuti tekad seluruh anggota kelompok untuk membentuk sebuah koperasi maka, dirinya kemudian berinisiatif mendatangi Dinas Koperasi dan UMKM untuk berkonsultasi mengenai hal ini. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved