Video Viral
Video Viral TikTok, Polres Probolinggo Tetapkan 7 Tersangka Kasus Rudapaksa
Beredar Video Viral TikTok di media sosial polres Probolinggo akhirnya menetap 7 orang sebagai tersangka dan telah di amankan.
POS-KUPANG.COM - Beredar Video Viral TikTok di media sosial Polres Probolinggo akhirnya menetap 7 orang sebagai tersangka dan telah di amankan.
Dalam tayang Video Viral TikTok Baru-baru ini terjadi lagi kasus yang sangat merugikan,telebih-lebih kasus rudapaksa.
Seperti di kutip dalam Video Viral TikTok di media sosial yang di unggah oleh pemilik akun TikTok@media_indonesia pada Selasa,13 Desember 2022.
Dalam Video Viral TikTok Pelaku yang diduga melakukan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur ini telah di amankan oleh pihak yang berwajib.
Peristiwa bermula,saat korban berkenalan dengan MF di media sosial seperti info di Video Viral TikTok
Dalam Video Viral TikTok Setelah sekitar satu minggu berkenalan,mereka sepakat untuk bertemu.
Baca juga: Kuliner Khas NTT, Hamburger Kupang ala Ferry Ndoen, Nikmati Jelang Final Sepakbola Piala Dunia 2022
Pelaku MF, korban di bawah ke hutan Malabar,Desa Nogosaren,dan disana sudah ada pelaku lain yang tak lain merupakan teman MF.
Akibat dari kejadian itu,korban kemudian melapor ke orang tuannya,yang kemudain dilaporkan ke pihak kepolisian.
Beredarnya Video Viral TikTok tersebut,menggundang berbagai komentar dari para warganet.( Zilia A Pertafun)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS