Pemilu 2024

Pemilu 2024 – Delapan Parpol Tak Berubah Nomor Urut, Mulai dari PKB Hingga Gokar & Demokrat

Delapan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, tidak mengalami perubahan nomor partai dalam pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
PARPOL PEMILU 2024 – KPU RI telah menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Dari semua parpol tersebut, 9 parpol parlemen tak berubah nomor urut, sedangkan 8 lainnya parpol nonparlemen. 

POS-KUPANG.COM – Delapan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, tidak mengalami perubahan nomor partai dalam Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang.

Tidak berubahnya nomor-nomor partai tersebut, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu 14 Desember 2022.

Selaini tu, KPU juga telah menetapkan daftar nomor urut 17 partai politik yang merupakan peserta Pemilu Serentak 2024.

Dari 17 partai politik tersebut, 9 di antaranya adalah partai politik yang kini ada di parlemen. Sedangkan 8 partai politik lainnya adalah parpol nonparlemen dan lolos tahapan verifikasi faktual.

Baca juga: Pemilu 2024, Lantik Pengurus DPC Gerindra Kabupaten TTU, Esthon Foenay Target Menang

9 Parpol parlemen itu, antara lain NasDem, Partai Gerindra, PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) masih menggunakan nomor yang sama seperti pada Pemilu sebelumnya.

Partai Nasdem nomor 5, Partai Gerindra nomor 2, dan PDIP nomor 3.

JANGAN KULTUSKAN FIGUR - Fahri Hamzah meminta masyarakat Indonesia untuk jangan mengkultuskan sosok tertentu sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Pasalnya, hingga kini belum diketahui apa pikirannya untuk Indonesia ke depan.
JANGAN KULTUSKAN FIGUR - Fahri Hamzah meminta masyarakat Indonesia untuk jangan mengkultuskan sosok tertentu sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Pasalnya, hingga kini belum diketahui apa pikirannya untuk Indonesia ke depan. (POS-KUPANG.COM)

Menurut Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate, pihaknya tetap menggunakan nomor 5 untuk pemilihan umum 2024 setelah berkonsultasi dengan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.

Johnny mengungkapkan, ada beberapa pertimbangan terkait hal tersebut.

"Tentu ada alasannya, pasti untuk memudahkan identifikasi dan asosiasi oleh masyarakat pemilih di daerah pemilihan, yang dulu sudah mengenal Nasdem dengan nomor urut 5, saat ini untuk lebih mudah mengingatkan kembali."

"Demikian pula pemilih pemula, yang jumlahnya juga besar, agar lebih mudah sosialisasinya karena itu berada di lingkungan atau komunitas di masyarakat yang sama," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Metrotvnews, Kamis 15 Desember 2022.

Berbeda dengan NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat nomor urut Pemilu yang baru.

PPP mendapatkan nomor urut 17 untuk Pemilu 2024.

Baca juga: Pengamat Sebut 3 Alasan Jokowi Lebih Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 daripada Capres Lain 

Sementara itu, dalam Pemilu 2019 lalu, PPP mendapatkan nomor urut 10.

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, pun menyambut baik nomor urut yang didapatkan partainya pada Pemilu 2024.

Mardiono menjelaskan, penafsiran nomor urut 17 bagi partainya.

“Alhamdulillah puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT bahwa PPP telah mendapatkan nomor urut 17, di mana banyak keutamaan nomor 17,” ucap Mardiono.

Diberitakan Tribunnews.com, Mardiono pun merinci keutamaan angka 17 tersebut.

Menurutnya, Indonesia mendapatkan kemerdekaannya pada tanggal 17 di Bulan Agustus 1945 silam.

Selain itu, kata Mardiono, kitab suci umat Islam Al-Quran diturunkan pada tanggal 17 di Bulan Ramadan.

Kemudian, jumlah keseluruhan rakaat dalam ibadah salat juga sama, yakni 17.

“Dan banyak lagi keutamaan pada angka 17,” terang Mardiono.

PERCAYA BU MEGA - Pengurus DPP PDIP, Sukur Nababan menyatakan lebih percaya Bu Mega, Ketua Umum PDIP soal penentuan nama calon presiden yang akan diusung dalam Pilpres 2024 mendatang. Ia tak mau terjebak dalam pernyataan siapa pun termasuk Presiden Jokowi mengenai kriteria calon pemimpin bangsa ini.
PERCAYA BU MEGA - Pengurus DPP PDIP, Sukur Nababan menyatakan lebih percaya Bu Mega, Ketua Umum PDIP soal penentuan nama calon presiden yang akan diusung dalam Pilpres 2024 mendatang. Ia tak mau terjebak dalam pernyataan siapa pun termasuk Presiden Jokowi mengenai kriteria calon pemimpin bangsa ini. (POS-KUPANG.COM)

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik sebagai Peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022).

KPU menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh menjadi peserta Pemilu 2024.

Hal itu, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 518 Tahun 2022.

Baca juga: Ganjar Pranowo Membungkuk di Depan Puan Maharani, Ahmad Khoirul: Itu Cara Efektif Taklukan Bu Mega

“Partai politik yang menjadi peserta pemilu nasional ditetapkan 17 partai politik dan partai politik lokal Aceh untuk pemilu DPRA maupun DPRK ada 6 partai politik,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dikutip Tribunnews.com dari Kpu.go.id.

Hasyim menyampaikan, penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 sesuai amanat Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017, yakni penetapan partai politik peserta pemilu dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Parpol Peserta Pemilu 2024 yang Diundi Nomor Urutnya

Berikut parpol baru peserta Pemilu 2024 dengan masing-masing nomor urutnya yang diundi berurutan:

Gelora nomor 7

PPP nomor 17

Buruh nomor 6

PBB nomor 13

PKN nomor 9

Garuda nomor 11

Hanura nomor 10

Perindo nomor 16

Baca juga: Bukan Erick Thohir, Tapi Prabowo Subianto Menteri Berkinerja Paling Baik di Kabinet Indonesia Maju

PSI nomor 15

Nama Parpol yang Tak Diubah Nomor Urutnya

Berikut ini nama parpol parlemen beserta nomor urutnya yang tidak diubah:

PKB nomor 1

Gerindra nomor 2

PDIP nomor 3

Golkar nomor 4

Nasdem nomor 5

PKS nomor 8

PAN nomor 12

Demokrat nomor 14

Baca juga: Ganjar-Puan Maharani Mesrah di Depan Bu Mega, Ujang Komarudin: Itu Kemesraan Sesaat Namanya

Partai Politik Peserta Pemilu 2024:

Berikut ini nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

Baca juga: Prabowo Subianto Paling Populer Versi Voxpol CRC, Ganjar Malah Tak Masuk Daftar Nominasi

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 

(*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved