Bank NTT Adakan Bimtek Implementasi CMS SP2D Online Bagi BUD Pemda se-NTT 

Bimtek Implementasi Aplikasi CMS SP2D Online bagi BUD Pemda se-NTT di Hotel Kristal Kupang pada Kamis, 8 Desember 2022

Penulis: AMALIA PURNAMA SARI | Editor: Hasyim Ashari
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
BIMTEK - Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi CMS SP2D Online bagi BUD Pemda se-NTT di Hotel Kristal Kupang pada Kamis, 8 Desember 2022 yang diikuti peserta dari Pemprov NTT, Pemkot Kupang dan seluruh Pemda di NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi Cas Management System (CMS) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online bagi Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemerintah Daerah (Pemda) se-NTT. 

Bimtek Implementasi Aplikasi CMS SP2D Online bagi BUD Pemda se-NTT di Hotel Kristal Kupang pada Kamis, 8 Desember 2022 yang diikuti peserta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan seluruh Pemda di NTT.

Kepala Divisi Dana Bank NTT, Alosius Geong dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan provinsi NTT, diwakili Aris Nandar memberi sambutan mengenai implementasi Financial Management Information System (FMIS) atau pengelolaan sistem keuangan yang dibuat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT dalam rangka pengelolaan keuangan pada BUD di masing-masing daerah.

"Kebetulan di NTT ini, untuk yang provinsi dan kota mereka menggunakan SIPKD yang dari Kemendagri sedangkan yang lainnya menggunakan FMIS dari BPKP," ungkap Kepala Sub Divisi Pengembangan Bank NTT, Fery Mafthuki.

Kedua sistem tersebut, setelah bendahara menerbitkan SP2D yang tadinya manual dalam bentuk kertas kemudian dibawa ke Bank NTT atau menggunakannya aplikasi CMS generasi satu bank NTT harus dientri ulang, baik SP2D, nominalnya maupun nomor rekening tujuan ke pihak ketiga serta pembayaran pajak ke negara yang biasa disebut MPN (Modul Penerimaan Negara).

Setelah implementasi CMS SP2D Online, sistem yang berasal dari BPKP yaitu FMIS maupun sistem dari Kemendagri yaitu Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) terintegrasi data secara system to system tanpa entri manual ditarik data dari FMIS langsung ke Bank NTT yang langsung dicairkan pihak ketiga, bisa saja ke Dinas atau pun yang bukan gaji.

Begitu pun pembayaran ke MPN yang sebelumnya secara manual ke Bank NTT kini dari aplikasi CMS SP2D yang diterbitkan dalam sistem yang diberikan ke BUD untuk melakukan pembayaran.

Sehingga dari kode billing, nominal dan MPN setelah selesai pembayaran, negara memberikan Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang biasanya di akhir tahun di-collect untuk dilaporkan ke BPK.

Kode billing adalah sistem untuk menetapkan atau untuk mendapatkan kode pembayaran. Sedangkan payment adalah payment MPN-nya. Keduanya ini sudah di-support bank NTT.

Untuk kode billing bagi orang yang walk on costumer, Bank NTT sudah menyediakan menu untuk kode billing. Kemudian kode billing juga sudah tersedia pada CMS walaupun pemerintah juga sudah menyiap melalui website djp.

"Jadi kode billing banyak sekali jalannya. Siapapun baik warga negara biasa maupun dinas yang dalam rangka penerbitan SP2D atau pengajian SPP, biasanya kan ada lampiran kode billing. Itu banyak cara dan sesuatu yang tidak ada masalah,"jelasnya.

Kemudian untuk pembayaran juga bank NTT sudah melayani ATM 24 jam untuk pembayaran pajak, di teller dan juga CMS. Untuk nasabah biasa bisa menggunakan ATM Bank NTT sementara untuk korporasi menggunakan CMS dan untuk Bendahara yang berhubungan dengan SP2D menggunakan CMS SP2D.

"Sehingga yang tadinya offline atau keterbatasan lari ke Bank NTT atau keterbatasan jam operasional Bank, dengan adanya CMS ini kita memberikan waktu 24 jam untuk masing-masing BUD untuk mengelola keuangannya,"ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved