Bank NTT Fasilitasi CMS Bagi Pemda di NTT 

T Bank Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) memfasilitasi kebutuhan Cash Managemen System (CMS) bagi Pemda di NTT

Editor: Hasyim Ashari
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
TANDA TANGAN - Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho melakukan penandatanganan MoU dengan 16 Pemda di NTT di Hotel Kristal Kupang pada Rabu, 7 Desember 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) memfasilitasi kebutuhan Cash Managemen System (CMS) bagi Pemerintah Daerah (Pemda) di NTT.

Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho mengatakan sebagai Agent of Development Bank NTT memiliki komitmen untuk mendukung semua pemerintah baik pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di NTT dalam kepesertaan sebagai tim percepatan implementasi digitalisasi daerah sehingga bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT untuk memfasilitasi kebutuhan CMS.

Bentuk komitmen dukungan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama 16 Pemda dalam acara Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) NTT di Hotel Kristal, Rabu 7 Desember 2022.

Sebelumnya 2 Pemda yakni pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Belu sehingga pihaknya sudah lebih dahulu menggunakan CMS Bank NTT

"Untuk kabupaten lain masih dalam proses, hari ini kita MoU dan melakukan edukasi, nanti kita di-support oleh BPKP untuk memberikan pencerahan secara regulasi dan aplikasi. Sedangkan untuk fasilitasi terstruktur, software dan hardware kita support,"terang Alex.

16 Pemda yang menandatangani MoU penggunaan CMS bersama Bank NTT adalah Kota Kupang, Malaka, Manggarai Timur, Manggarai, Ngada, Nagekeo, Timor Tengah Selatan, Sumba Tengah, Rote Ndao, Sumba Timur, Sumba Barat, Alor, Manggarai Barat, Flores Timur, Sabu Raijua, Timor Tengah Utara dan Ende.

Kemudian lanjut Alex, untuk memudahkan proses-proses tata kelola keuangan daerah, BPKP telah menyiapkan aplikasi Financial Management Information System (FMIS) untuk menjembatani berbagai kebutuhan transaksi keuangan daerah dalam tata kelola yang benar dan dalam aplikasi itu memudahkan dan mempercepat semua transaksi sehingga dapat mendukung pemerintah provinsi Kabupaten dan kota untuk mempercepat transfer dana DAU maupun dana pusat yang stimulan maupun subsidi.

Menurutnya dengan integrasi ini akan membuka potensi-potensi yang selama ini belum tergarap untuk pendapatan daerah dari sisi pajak dan retribusi bisa terkelola dengan baik sehingga komponen sembilan pajak daerah yakni salah satunya retribusi bisa menjadi potensi yang bisa dikembangkan dan menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kabupaten dan Kota.

Ia berharap, dengan penerapan digitalisasi dan CMS ini akan memudahkan Pemerintah untuk akuntabilitas kemudian dari sisi waktu sangat cepat untuk proses-proses menghilangkan birokrasi tata kelola keuangan dan penyederhanaan itu tetapi dari sisi transparansi dan validitas tercipta satu tata kelola yang baik dan benar. (dhe)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved