Berita Timor Tengah Utara
BREAKING NEWS: Diduga Terlibat Prostitusi, Seorang ASN dan PSK di TTU Dibekuk Polisi di TPA Tublopo
Salah seorang dari 4 orang yang diamankan oleh polisi tersebut merupakan seorang ASN aktif lingkup Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Aparat Polsek Miomaffo Timur dan Polres TTU berhasil mengungkap praktek prostitusi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara saat melaksanakan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, S. H beserta jajaran dan aparat Polres TTU ini sebanyak 3 orang pria dan seorang perempuan dibekuk di sekitar TPA tersebut, Jumat, 9 Desember 2022 sekira pukul 18.00.
Salah seorang dari 4 orang yang diamankan oleh polisi tersebut merupakan seorang ASN aktif lingkup Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara / Pemkab TTU.
Baca juga: Konsisten Berantas Korupsi, Kejari TTU Terima Penghargaan dari KPK RI
Selain ASN tersebut, polisi juga membekuk seorang tukang ojek, pemilik gubuk dan seorang wanita.
Saat dikonfirmasi Kapolres Timor Tengah Utara / Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dikatakan Iptu Fernando, menyongsong Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Polres TTU beserta Polsek jajaran menggelar operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) seperti premanisme, judi, prostitusi, dan lain-lain.
Hal ini bertujuan untuk melaksanakan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (HARKAMTIBMAS) di wilayah hukum Polres TTU.
Dalam Operasi Pekat tersebut, kata Iptu Fernando, aparat Polsek Miomaffo Timur dibawah pimpinan Kapolsek berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah tempat yakin TPA Tublopo yang diduga menjadi salah satu lokasi praktek prostitusi.
Baca juga: Seorang Wanita di Kabupaten TTU Disetubuhi Saat Pulang Kerja
Ia menjelaskan, perempuan berinisial L (21) dan seorang ASN berinisial HN (48) diduga hendak melakukan transaksi di salah satu gubuk yang biasa disewakan oleh pemilik gubuk tersebut.
Pasca melakukan penggerebekan, 4 orang tersebut kemudian digelandang ke Mapolres TTU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara kita amankan (di Polres TTU),"tukasnya.
Ia menegaskan bahwa, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak. Apabila memungkinkan untuk dibina maka akan dilakukan pembinaan.
"Kalau tidak bisa dibina maka kita tindak lanjut saja," tutupnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS