Berita Kota Kupang
Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Hari Raya Natal, Polresta Kupang Kota Gelar Operasi Pekat
Pelaksanaan Operasi Pekat berlangsung selama 14 hari kedepan dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Kupang Kota, Kompol Joni Sihombing bersama 35 personel
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jelang Hari Raya Natal 2022, Polresta Kupang Kota menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) demi mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Selasa 6 Desember 2022 malam.
Pelaksanaan Operasi Pekat berlangsung selama 14 hari kedepan dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Kupang Kota, Kompol Joni Sihombing bersama 35 personel beserta empat polsek jajaran di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
Dalam kegiatan Ops Pekat, Personel Polresta Kupang Kota menyambangi beberapa lokasi sasaran antara lain tempat hiburan malam, tempat umum dan ruang terbuka, serta beberapa taman kota.
Polisi juga mengamankan tiga orang pemuda yang sementara mengkonsumsi minuman keras di Alun-alun Kota Kupang.
Tiga pemuda tersebut dengan identitas AT (18), AP (18), dan MN (19) bersama barang bukti yang diamankan berupa dua botol miras berukuran 750ml, dan satu unit sepeda motor bernomor berknalpot racing dengan polisi DH 3027 TP, dan pengendara tersebut tidak menggunakan helm.
Baca juga: Prostitusi Hingga Perjudian Jadi Target Polres Mabar Dalam Operasi Pekat Turangga 2022
Terhadap tiga pemuda yang terjaring dalam operasi pekat, pihak kepolisian memberikan pembinaan, dan apabila terdapat unsur tindak pidana maka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedangkan barang bukti berupa botol miras dan kendaraan bermotor tanpa surat-surat kelengkapan telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kabag Ops Polresta Kupang Kota, Kompol Joni Sihombing mengatakan pelaksanaan Operasi Pekat dalam rangka memberikan jaminan situasi Kamtibmas kepada seluruh masyarakat di Kota Kupang.
Tujuannya memberikan bagi masyarakat dari berbagai bentuk ancaman serta gangguan keamanan seperti penyakit masyarakat dan juga sebagai upaya cipta kondisi dengan sasaran seluruh penyakit masyarakat.
Joni menambahkan, sasaran Operasi Pekat antara lain memberantas berbagai penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi)/rakitan, bahan peledak (handak) premanisme, kegiatan prostitusi juga narkotika/psikotropika dan barang berbahaya lainnya. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS