Berita Ende
Dinas PPKB Ende Gelar Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten
melakukan kerja-kerja audit, tim pakar tersebut telah menemukan penyebab kasus dan memberikan catatan dan rekomendas
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau PKKB Kabupaten Ende menggelar kegiatan diseminasi audit kasus stunting tingkat Kabupaten Ende tahun 2022.
Kegaiatan diseminasi audit kasus stunting berlangsung di Ruang Garuda Lantai 2 Kantor Bupati Ende selama dua hari yakni, Selasa-Rabu 6-7 Desember 2022.
Kegiatan yang mengusung tema "Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting" itu dibuka oleh Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede.
Baca juga: UMK Ende 2023, Dinas Transnaker: Banyak Perusahaan Nakal, Beri Upah Di Bawah UMP
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kepala Dinas PPKB Kabupaten Ende drg. Muna Fatma M.Kes, tim pakar seperti dr. Ardanta Dat Topik Taringan, M.Biomedik, SpA (dokter spesialis anak), Nuimkhazat, S.Gz, (pakar gizi) dan Maria Megoloma Gaharpung, S.Psi, M.Psi, Psikolog (pakar psikologi).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Erikos Emanuel Rede atau yang biasa disapa Erik Rede itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim pakar yang sudah bekerja melakukan audit kasus stunting sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing.
Dijelaskannya, dalam melakukan kerja-kerja audit, tim pakar tersebut telah menemukan penyebab kasus dan memberikan catatan dan rekomendasi untuk percepatan penanganan dan penurunan kasus stunting di Kabupaten Ende.
"Mudah-mudahan apa yang telah dihasilkan bisa memberikan manfaat yang baik untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Ende ini," ungkapnya.
Baca juga: KPUD Ende Usulkan Tiga Rancangan Dapil dengan Alokasi Kursi kepada KPU Republik Indonesia
Pada kesempatan itu, politisi senior Nasdem itu kembali mengingatkan bahwa, angka stunting di Kabupaten Ende terus mengalami penurunan hingga hanya mencapai 8,9 persen pada tahun 2022 ini.
Penurunan angka stunting tersebut berkat kerjasama semua pihak mulai dari masyarakat hingga pemerintah daerah melalui TPPK yang ada di tingkat kecamatan maupun di Kabupaten.
"Pak Bupati dalam arahannya dan sudah menjadi kesepakatan bersama untuk menurunkan dari 8,9 persen ke 5,3 persen. Ini harus menjadi bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan target ini," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan Diseminasi Audit Kasus stunting, dr. Heni Ratnawati mengatakan audit merupakan salah satu kegiatan prioritas/pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting.
Hasil audit kasus stunting dapat digunakan sebagai rujukan/dalam upaya penanganan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa sehingga kasus tidak berulang di satu wilayah.
Dalam audit kasus stunting terdapat kegiatan identifikasi resiko dan penyebab resiko pada kasus-kasus pendampingan mulai dari penyebab, tata kelola yang sudah atau sedang diterapkan, kendala yang terjadi, serta kajian terhadap efektifitas pendampingan.
Baca juga: Kembali Jemput Bola, Dukcapil Ende Berikan Pelayanan Adminduk kepada Warga Ende di Kota Batam