Berita Rote Ndao

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Bupati Paulina Gala Dinner Bersama Difabel di Rujab

Dalam ungkapan kasihnya, Bupati Paulina menyebutkan keterampilan serta kehidupan kaum Difabel menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
GALA DINNER - Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu foto bersama kaum Difabel dengan mengacungkan jari kelingking lambang salam inklusi pada acara Gala Dinner (Jamuan Makan Malam) bersama di rujab Bupati Rote Ndao. Senin, 05 Desember 2022 malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal, 3 Desember 2022, Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu bersama kaum Difabel menggelar Gala Dinner (Jamuan Makan Malam) bersama di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao. Senin, 05 Desember 2022 malam.

Acara makan malam bersama tersebut diadakan berkat kolaborasi baik antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel atau SIGAB Indonesia, GARAMIN (Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi), Yayasan Uma Ina, Inklusi dan Kemitraan Australia-Indonesia menuju masyarakat Inklusi.
 
Disaksikan POS-KUPANG.COM, selama Gala Dinner berlangsung, nampak hadirnya kasih sayang layaknya ibu kepada anaknya, saat Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu ada dalam sukacita bersama kaum Difabel di Rote Ndao.

Baca juga: Pos Kupang Awards 2022, Wabup Rote Ndao Berharap Pos Kupang Awards Terus Berlanjut

Dalam ungkapan kasihnya, Bupati Paulina menyebutkan keterampilan serta kehidupan kaum Difabel menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

"Saudara-saudara menjadi perhatian daripada kami Pemerintah. Di dalam sukacita ini, perlu kami sampaikan kepada bapak-bapak (stakeholder) yang punya kewenangan untuk melihat masyarakat kita, yang dikategorikan masyarakat rentan, perlu kita koordinasi bersama untuk membantu mereka," kata Bupati Paulina.

Menurutnya, salah satu koordinasi melalui Dinas Sosial dengan maksud, agar apa yang perlu pemerintah bantu, terbantukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Mereka (kaum difabel) punya keterampilan yang perlu pemerintah dukung, sehingga mereka juga lebih maju. Lalu mereka juga adalah masyarakat kita dan mereka harus setara dengan kita semua," ungkap Bupati Paulina.

Ia melanjutkan, seperti yang termuat dalam Pergub, diterbitkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyandang cacat, Pemkab Rote Ndao juga mengeluarkan Perbup. 

Landasan ini, menurut Bupati Paulina, menjadi suatu kekuatan dasar hukum bagi Pemerintah untuk melihat dan menangani masalah-masalah penyandang cacat yang ada di Rote Ndao.

Baca juga: Tekan Inflasi, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Bagikan Ribuan Paket Sembako kepada Warga

"Perlu diketahui bahwa dari anak-anak Difabel yang adalah masyarakat saya,  sudah ada dua orang yang diambil untuk masuk sebagai tenaga kerja daerah (TKD) di Rote Ndao," sebut Bupati Paulina.

Orang nomor satu di Rote Ndao ini juga menerangkan, dua orang yang telah diakomodir menjadi TKD menjadi contoh Pemerintah begitu sayang kepada kaum Difabel.

"Ke depan tidak hanya dua orang saja, tetapi mudah-mudahan kami bisa melihat dan bisa kami menambah lagi," ujar Bupati Paulina.

"Sementara ini, kami banyak berikan bantuan sesuai dengan kemampuan daerah. Namun tidak menutup kemungkinan adanya sebuah koordinasi antara Garamin Rote bersama Dinas Sosial dan dinas teknis lainnya, sehingga apabila ada program yang perlu ditetapkan, juga bisa membantu anak-anak kita, saudara-saudara kita, orang tua kita, yang rentan dan kurang beruntung," sambungnya.

Bupati Paulina juga mengucapkan terima kasih karena pada kesempatan yang berbahagia di Hari Disabilitas Internasional itu, ia bisa ada bersama dengan kaum Difabel se-Rote Ndao.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved