Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni 16-27 Desember Kapal Lawit Tiba Padang Sibolga Gunung Sitoli Omisi Semarang Kumai

Jadwal Kapal Pelni 16-27 Desember, Kapal Lawit Masuk Padang Sibolga Gunung Sitoli, sementara rute yang tidak dilayani Semarang Kumai Karimun Jawa

Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
Tribunnews
KAPAL LAWIT - Jadwal Kapal Pelni 16-27 Desember, Kapal Lawit Masuk Padang Sibolga Gunung Sitoli, Kecuali Semarang kumai pontianak tanjung pandan 

Klik "Cari" dan jadwal kapal yang beroperasi di tanggal tersebut akan terpampang di layar ponsel.

4. Melalui call center atau Whatsapp Selain melalui aplikasi dan website resmi, masyarakat juga bisa melakukan pemesanan tiket kapal Pelni melalui call center di nomor (021) 162 atau melalui nomer Whatsapp di 0811-162-1162.

Kedua nomor ini menyediakan layanan 24 jam nonstop.

NO WA Pesan Tiket pelni
NO WA Pesan Tiket pelni (instagram @pelni)

5. Melalui mitra penjualan dan travel agent tresmi 

masyarakat juga bisa membeli tiket kapal Pelni di travel agent resmi yang bekerjasama dengan PT Pelni.

Setelah mendapatkan tiket atau kode booking, datangkan di pelabuhan 3 jam sebelum waktu keberangkatan. Tiket fisik bisa dicetak di pelabuhan dengan menggunakan kode booking yang ada.

 

Ketentuan barang bagasi bagi penumpang kapal PELNI

Dkutip dari instagram pelni, ada Ketentuan barang bagasi bagi penumpang kapal PELNI .

Saat travelling, biasanya orang akan memikirkan apa kira-kira oleh-oleh yang bakal dibawa pulang untuk keluarga maupun kerabat.
_
Eiitsss buat #TemanPELNI gak perlu khawatir karena setiap 1 tiket penumpang kapal PELNI berlaku free bagasi 40 kg loh.
_
Yuk cek syarat dan ketentuannya ya

Barang bawaan penumpang bebas biaya berat maksimum 40 kg, Dimensi Maksimum 70x40x35cm

Jika melebihi ketentunan bagasi yang berlaku yakni Bagasi yang melebihi batas ketentuan bagasi bebas ( volume 0,1m⊃3; ) atau setara berat 40kg akan dikenakan biaya bagasi lebih / over bagasi

Penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran melebihi ketentuan dalam satu paket yang tidak bisa dipisahkan maka dianggap sebagai muatan ( cargo )

Barang yang tidak boleh dibawa :

- Mudah terbakar atau meledak

- Narkotika / zat aditif / psikotropila

- Senjata Api & Tajam Hewan Peliharaan

- hewan peliharaan

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS 

 

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved