Seleksi PPPK 2022

Maaf, Honorer Lulus PPPK Guru 2022 Tidak Bisa Ikut Pendaftaran CPNS 2023, BKN Beberkan Alasannya

Informasi penting untuk Guru Honorer yang lulus PPPK Guru 2022, Anda tidak bisa ikut Pendaftaran CPNS 2023, BKN beberkan alasannya

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
PPPK Guru 2022 Tak Bisa Ikuti CPNS 2023/Para peserta sedang ikut ujian susulan PPPK Guru - Maaf, PPPK Guru 2022 tak bisa ikut Pendaftaran CPNS 2023, BKN beberkan alasannya 

Bagi PPPK guru yang telah lulus seleksi tahun 2022 agar tetap fokus menjalani masa kerjanya tanpa perlu berkeinginan mengikuti pendaftaran CPNS 2023.

“Tidak perlu pusing untuk berpindah dari PPPK ke PNS karena semua status guru nantinya adalah PPPK,” ujarnya.

Nasib Guru Honorer tak Lulus PPPK 2022

Pemerintah akan menghapus tenaga Honorer pada tahun 2023. 

Lalu bagaimana dengan Guru Honorer yang tidak lulus PPPK Guru 2022

Apakah mereka tidak lagi diperbolehkan untuk mengajar? 

Tenang, ternyata Kemendikbud ada solusinya. 

Plt Dirjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani mengatakan, saat ini Kemdikbud sedang mengupayakan penyelesaian seleksi PPPK.

“Tahun ini (2022, red) dan tahun depan (2023, red) harapannya semua sudah selesai dan seluruh guru non ASN berstatus menjadi ASN,” kata Nunuk dikutip dari Instagram @nunuksuryani, diunggah 1 September 2022.

Dari pernyataan Plt Dirjen GTK Kemdikbud dapat dipastikan tahun 2023 akan ada pelaksanaan seleksi PPPK kembali.

Dengan demikian, tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK Guru 2022 dapat mengikuti kembali di tahun depan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved