Sidang Kasus Astri Lael

Sidang Kasus Astri Lael, Hari Ini Orang Tua dan Kakak Astri Diperiksa

Kemudian Pembantu rumah tangga (PRT) dari terdakwa Irawaty Astana Dewi Ua alias Ira, Yuliance dan Fitriani Ibrahim.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
KELUARGA - Keluarga korban Astri Manafe dan Lael Maccabee bersama Kuasa Hukum Keluarga, Jo Bangun saat berada di Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A, Kamis 24 November 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sesuai jadwal persidangan hari ini Kamis 24 November 2022, orang tua dan kakak dari korban Astri Manafe akan diperiksa pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee

Sidang lanjutan ini akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, JPU akan menghadirkan beberapa saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri dan Lael Maccabee. Saksi yang akan dihadirkan itu antara lain orang tua dan saudara dari Astri Manafe.

Baca juga: Sidang Kasus Astri Lael, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi dari Penasihat Hukum Ira Ua

Dua orang tua Astri, yakni Saul Manafe dam Asnat Manafe-Mauk. Sedangkan saudara korban yang akan dihadirkan adalah Jekson Manafe.

Sementara itu, Santi Mansula salah satu saksi yang sudah dipanggil pada Senin 21 November 2022 lalu, namun belum diperiksa. Santi Mansula dijadwalkan akan diperiksa juga pada Kamis 24 November 2022.

Sebelumnya, tiga ada empat saksi yang sudah diperiksa pada Senin 21 November 2022, yakni operator excavator, Obed Nego Benu dan kondektur, Semi.

Kemudian Pembantu rumah tangga (PRT) dari terdakwa Irawaty Astana Dewi Ua alias Ira, Yuliance dan Fitriani Ibrahim.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Kamis 24 November 2022, hingga pukul 11:00 wita, sidang kasus pembunuhan Astri dan Lael Maccabee belum juga digelar.  Keluarga korban nampak sudah hadir di PN Kupang Kelas 1A ,sejak pukul 9: 00 wita.

Baca juga: Promo KFC November, Snack Bucket Yakiniku Teman Tongkrong Asyik, 5 Chicken Strips + 3 Saus Yakiniku

Hadir pula kuasa hukum keluarga, Jo Bangun dan tim.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved