Berita Internasional
Jadi Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim Menanti 24 Tahun, Megawati Beri Ucapan Selamat
Raja Malaysia menunjuk Ketua oposisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri (PM) baru negara itu pada Kamis 24 November 2022.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Setelah pelaksanaan pemilu pada minggu lalu, Malaysia berisiko mengalami kebuntuan politik karena tidak ada blok atau aliansi yang dapat memperoleh mayoritas suara di parlemen.
Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullag Sultan Ahmad Shah dari Pahang menunjuk Ketua oposisi Pakatan Harapan (Aliansi Harapan) Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri (PM) baru negara itu pada Kamis 24 November 2022.
Penunjukkan ini tentunya menyelesaikan krisis kabinet yang sedang berlangsung di Malaysia."Setelah mempertimbangkan pandangan Yang Mulia Penguasa Melayu, Yang Mulia telah memberikan persetujuan untuk menunjuk Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia," kata pernyataan resmi Raja Malaysia.
Dikutip dari laman Sputnik News selama pemilihan umum pada Sabtu lalu, aliansi Anwar Ibrahim berhasil mengamankan 82 kursi di parlemen yang beranggotakan 222 orang.
Sedangkan Perikatan Nasional (PN) yang dipimpin mantan PM Muhyiddin Yassin dan berbasis Melayu mendapatkan 73 kursi, sementara koalisi Barisan Nasional (BN) hanya berhasil mengumpulkan 30 suara.
Blok-blok tersebut tidak dapat membentuk koalisi apapun selama beberapa hari terakhir, dengan kabinet yang dipimpin oleh Barisan Nasional menyatakan bahwa mereka akan menjadi oposisi.
Baca juga: Politik Malaysia Bergejolak, Pemimpin Oposisi Anwar Ibrahim Sesumbar Akan Bentuk Pemerintahan Baru
Namun blok tersebut kemudian membatalkan keputusannya, dengan mengatakan bahwa aliansi tersebut akan menerima pemerintah persatuan apapun yang diputuskan oleh Raja.
Raja membuat keputusan setelah berunding dengan penguasa lainnya dalam pertemuan khusus sembilan raja negara bagian.
"Setelah melalui pandangan para penguasa Melayu, Yang Mulia telah menyetujui untuk mengangkat Datuk Seri Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia," kata Pengawas Kerajaan Malaysia, Fadli Syamsuddin.
Naiknya Anwar Ibrahim ke jabatan puncak saat ini setelah dipecat sebagai Wakil PM pada 1998 di tengah tuduhan kontroversial sodomi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Ia diangkat sebagai Wakil PM di bawah pemerintahan Umno Tun Mahathir Mohamad pada tahun 1993, namun popularitasnya meredup setelah ia dipenjara pada 1999 karena kasus korupsi.
Penahanannya pun memicu protes jalanan dan lahirnya Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang kini memimpin PH. Anwar Ibrahim kembali dipenjara pada 2015 karena kasus sodomi, namun diberi pengampunan oleh kerajaan dan dibebaskan pada Mei 2018 setelah PH memenangkan pemilihan umum pada tahun itu.
Tun Mahathir yang telah meninggalkan Umno dan 'bergandengan tangan' dengan Anwar untuk mengamankan kemenangan PH pun kemudian menjadi PM. Anwar Ibrahim dan Tan Sri Muhyiddin sama-sama mempertaruhkan klaim mereka, setelah koalisi masing-masing memenangkan 81 dan 73 kursi dalam pemilihan umum pada Sabtu lalu yang juga membuat Tun Mahathir jatuh dari kekuasaan dengan 'kekalahan yang telak'.
Selanjutnya, Raja Abdullah akhirnya turun tangan pada Selasa lalu untuk mengemukakan gagasan tentang pemerintahan persatuan.
Baca juga: Istri Anwar Ibrahim Berpeluang Jadi PM Perempuan Malaysia Pertama Setelah Mahathir Mundur