Kabar Artis

Sule Terancam Dipenjara , Laporan Sosok ini Bikin Eks Nathalia Terseret Kasus Penistaan Agama

Sosok matan suami Nathalia Holscher itu diduga terserat dalam laporan dugaan peninstaan agama yang sudah dilaporkan ke polisi

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
TRIBUNJABAR.ID
TERAMCAM -- Sule terancam dipenjara dalam kasus dugaan penistaan agama 

POS KUPANG.COM -- Penderitaan Sule usai diceraikan Nathalia Holscher bakal semakin bertambah

Sosok matan suami Nathalia Holscher itu diduga terserat dalam laporan dugaan peninstaan agama yang sudah dilaporkan ke polisi

Dua Sule dianggap ikut dalam peristiwa yang dianggap menistakan agama

Komedian Sule terseret kasus dugaan Penistaan Agama

Bahkan, Sule juga terancam akan diproses secara hukum.

Baca juga: Nathalia Holscher Labuhkan Hatinya Pada Faris usai Ceraikan Sule, Komunikasi Sejak Masi Istri Sule

Hal itu sendiri bermula saat Sule mengisi konten YouTube Budi Dalton.

Tak sendirian, komedian Mang Saswi juga ikut hadir dalam konten tersebut.

Dalam tayangan itu, Budi Dalton selaku pemilik kanal YouTube melontarkan candaan.

"Miras e te teh minuman Rasulullah," ucap Budi Dalton , seperti dikutip via TribunStyle.com, Senin (21/11/2022).

Dalam terjemahan bahasa Indonesia: "Miras itu kan minuman Rasulullah"

Candaan itu kemudian menyeret Budi Dalton dalam kasus dugaan penistaan agama.

Baca juga: Nathalie Holscher Bertemu Sule Lagi di Pesta Ulang Tahun Sang Komedian, Putri Delina Senyum

Bahkan, Novel Bamukmin yang merupakan sosok penggerak Persaudaraan Alumni (PA) 212 telah melaporkan Budi Dalton ke pihak berwajib.

Budi Dalton dilaporkan atas tuduhan tindakan penodaan agama lewat informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Budi Dalton diduga melanggar pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved