Berita Manggarai Barat
Ayah di Labuan Bajo Tega Cabuli Tiga Anak Kandung Masih di Bawah Umur
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan mengatakan, pria yang berprofesi sebagai tukang itu kini telah diamankan Tim Jatanras Polres Manggarai
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Seorang ayah di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) berinisial LL (47) diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tiga anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Kasus ini terkuak ketika sang istri yang juga ibu dari ketiga korban datang melaporkan kejadian ini kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Manggarai Barat pada 15 Oktober 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan mengatakan, pria yang berprofesi sebagai tukang itu kini telah diamankan Tim Jatanras Polres Manggarai Barat di seputaran Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, pada Senin 21 November 2022 sekira pukul 15.20 Wita.
"Pelaku LL sebelumnya sempat melarikan diri setelah kasus tersebut dilaporkan ibu korban atau istrinya ke SPKT Polres Mabar," jelas AKP Ridwan saat dikonfirmasi Selasa 22 November 2022.
Baca juga: Ditentang Sejumlah Warga, Pemerintah Pastikan Proyek Geothermal di Manggarai Barat Tetap Berjalan
AKP Ridwan menjelaskan, terduga pelaku diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap ketiga anaknya yakni K (15), L (12) dan J (8).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan ibu korban, kejadian ini terjadi pada tanggal 10 Oktober 2022 sekira pukul 14.00 Wita.
"Awal mulanya saat salah satu korban K sedang tidur siang di kamar, kemudian datang terduga pelaku menuju ke kamar korban lalu melakukan pelecehan seksual, korban kaget saat sadar dia telah dilecehkan ayah kandungnya," ujarnya.
Baca juga: Operasi Gabungan Timpora Amankan Wilayah Perairan Manggarai Barat
Atas peristiwa, lanjut AKP Ridwan, kemudian korban menceritakan kepada ibu korban dan kakak korban. Selanjutnya, ibu korban mengumpulkan ketiga anaknya dan menanyakan apakah sang ayah pernah melakukan hal serupa kepada anak lainnya.
"Saat ditanya ibu mereka, ketiga anak itu mengakui bahwa terduga pelaku pernah melakukan hal yang sama," kata AKP Ridwan mengulangi percakapan ibu korban bersama anaknya.
Usai diamankan, terduga pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolres Mabar. "Terduga pelaku masih diamankan di ruangan Buser Polres Mabar untuk diinterogasi," pungkasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS