Video Viral
Video Viral TikTok, Gelar Aksi Damai Di Pengadilan Negeri Ende, Masyarakat Malah Kena Tipu
Masyarakat Ende melakukan aksi damai didepan kantor Pengadilan Negeri Ende. Saat hendak melakukan aksi mereka
POS-KUPANG.COM - Video Viral TikTok masyarakat Ende melakukan aksi damai didepan kantor Pengadilan Negeri Ende.
Saat hendak melakukan aksi mereka tersebut, seperti Video Viral TikTok salah satu petugas di Pengadilan Negeri Ende memberitahukan kepada massa yang menggelar aksi damai tersebut agar tidak melakukan aksi tersebut.
hal itu dikatakan oleh seorang petugas di Pengadilan Negeri Ende karena didalam ruangan sedang ada persidangan, Senin (21/11)
Dalam Video Viral TikTok yang diunggah akun media sosial tiktok @koalisilakki, tampak warga masyarakat Ende yang hendak melakukan aksi damai didepan kanto Pengadilan Negeri Ende.
Saat massa ingin masuk ke depan kantor penggadilan negeri Ende, petugas di pengadilan negeri Ende yang memakai baju kain adat tersebut tiba-tiba Melarang massa.
Video Viral TikTok dimana massa yang melakukan aksi damai didepan kantor Pengadilan Negeri Ende menanyakan alasan kepada seorang petugas melarang untuk masuk.
Namun petugas pengadilan Negeri Ende tersebut melarang aksi damai yang dilakukan masyarakat Ende karena yang mereka datangi tersebut adalah kantor Pengadilan.
Baca juga: Kuliner Khas NTT Telur Dadar vs Daging Cincang Dicampur Daun Prei serta Daun Sup
“Ini Kantor Pengadilan. Ada sidang ! lagi ada sidang didalam. Tidak boleh mengganggu !. Ada persidangan didalam”, Kata Petugas di Pengadilan Negeri Ende dalam Video.
Namun setelah mendengarkan pernyataan dari petugas di Pengadilan Negeri Ende, massa yang menggelar aksi damai tersebut kemudian mengecek kedalam ruangan untuk memastikan kebenaran adanya persidangan.
Namun setelah massa mengecek kedalam ruangan, ternyata pernyataan dari petugas di pengadilan Negeri Ende berbohong nterkait adanya persidangan yang berlangsung.
Akibat merasa ditipu, massa akhirnya marah kepada petugas di Pengadilan Negeri Ende seperti Video Viral TikTok .
Massa kemudian memaksa masuk kedalam ruang pengadilan Negeri Ende namun dihalangi oleh anggota kepolisianj yang sedang berdiri didepan pintu masuk ruangan.
Akibat dilarang masuk, massa memaksa untuk membawakan sound kedepan halaman kantor Pengadilan Negeri.
Salah satu massa yang melakukan aksi damai tersebut marah-marah karena merasa ditpu oleh petugas di Pengadilan Negeri Ende.