Berita NTT
Layanan Apostille Sederhanakan Proses Legalisasi Dokumen Publik
sudah ditentukan jadi lewat sistem juga, Simpadu namanya, nanti akan keluar voucher, berdasarkan voucher itu dia membayar di bank persepsi.
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
N : Bagaimana kalau kita dari tahun 70-an sekolah?
E : Itu juga bisa jadi tetap kita minta spesimen Kepala sekolah yang sekarang nanti disertai dengan satu surat keterangan dari sekolah itu yang menyatakan bahwa dia yang membuat spesimen ini menyatakan bahwa benar yang bersangkutan si A itu pernah menjabat sebagai kepala sekolah pada tahun sekian dan pada saat ini bisa dia sudah pindah atau dia sudah pensiun atau dia sudah meninggal, nanti itu akan ada form yang bisa diisi oleh kita dan kita lengkapi itu, kita kirim lagi. Kita diberi waktu 7 hari untuk menyelesaikan itu. Kita kirim lagi, kalau sudah selesai langsung saat itu juga ada notifikasi diterima kita membayar biaya. Biaya itu ada.
N : Setelah dipastikan itu diproses baru dilakukan pembayaran?
E : Iya. Nanti ada voucher PNBP itu kita bayarnya ke kas negara bukan ke Kemenkumham. Ada bank persepsi yang sudah ditentukan jadi lewat sistem juga, Simpadu namanya, nanti akan keluar voucher, berdasarkan voucher itu dia membayar di bank persepsi.
N : Setelah itu?
E : Setelah dia membayar itu, bukti pembayaran itu dia bawa untuk mencetak sertifikat itu.
N : Mencetaknya itu ke kantor?
E : Mencetaknya ini ke Kemenkumham pusat dan ke Kantor Wilayah. Datang, tunjukkan saja itu karena ada alat khusus untuk mencetak sertifikat. Dia punya kertas khusus, alat khusus untuk mencetak sehingga cetakan itu yang akan kita tempelkan di ijazah atau di dokumen publiknya.(uzu)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Porprov NTT 2022Berakhir, Ince Sayuna : NTT Siap Jadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional |
![]() |
---|
Polda NTT dan BPKP NTT Siap Kolaborasi Tangani Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Jadi Pelopor di NTT, Bridging Sistem P-Care dan Wekar Lawa Resmi Diluncurkan |
![]() |
---|
BMKG Sebut Sirkulasi Siklonik di Laut Banda Picu Cuaca Ekstrem NTT |
![]() |
---|
Menteri LHK Minta Tinjau Pergub Taman Nasional Komodo, Wagub NTT : Saya Belum Terima Surat |
![]() |
---|